Site icon Ujung Jari

Tolak Kenaikan Harga BBM, HMPI DKI Jakarta: DPR Jangan Hanya Diam

JAKARTA,UJUNGJARI.COM — Ketua Bidang Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) DKI Jakarta, Muh Basri Lampe angkat bicara soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia menyatakan kebijakan pemerintah dalam ini Presiden RI yang telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM adalah sikap yang tergesa-gesa. Menurut dia, kebijakan itu dibanjiri penolakan oleh publik baik dari kalangan organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan.

Basri mengutip komentar Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas yang menyebut kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 dan 34. Pasal tersebut berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu, fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara”.

“Jadi konstitusi kita sudah memberikan amanat yang jelas di mana kalau pemerintah akan membuat kebijakan, maka jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan atau menyengsarakan rakyat,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah pada Sabtu (3/9) mengumumkan kenaikan harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp12.500 jadi Rp 14.500/liter.

“Kebijakan pemerintah ini tidak tepat dan tidak pro terhadap rakyat. Jika harga BBM naik maka semua kebutuhan pokok akan ikut naik, dan lagi-lagi dampaknya terhadap masyarakat di bawah,” ujar Putra Bulukumba ini.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulsel ini menegaskan atas nama lembaga HMPI DKI Jakarta menolak kebijakan pemerintah atas kenaikan harga BBM ini.

“Kebijakan ini wajib kita tolak secara serentak. Juga kami akan lakukan konsolidasi internal di HMPI DKI Jakarta. Setelah itu, kami akan lakukan konsolidasi bersama lembaga kemahasiswaan dan kepemudaan dan akan bersama-sama melakukan aksi demonstrasi. Karena kita sadar bahwa kebijakan ini benar-benar menindas rakyat tidak lagi pro rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut alumni Pascasarjana FH Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta ini meminta kepada anggota DPR yang yang terhormat agar tidak tinggal diam. Anggota DPR mulai dari DPR Daerah sampai ke tingkat pusat yaitu DPR RI, harusnya sudah bisa mengambil sikap dalam hal ini memberikan tanggapannya melalui media.

“Jangan menunggu kami turun demo baru memberikan tanggapannya di media, sekarang pun sudah bisa berkomentar pak dalam hal ini menolak kenaikan harga BBM. Buktikan lah, bahwa kalian selaku wakil rakyat memang benar-benar bersama rakyat,” ungkap Basri. (bs)

Exit mobile version