MAKASSAR, UJUNGJARI– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Melati Raya Komplek Meizonet, belum lama ini.
Polisi dipimpin Kompol Dharma Negara dan Panit 3 Ipda Abdilla Makmur SE, lebih dulu mengamankan Salma, wanita yang diduga sebagai penadah barang curian. Dari keterangan Salma, polisi melakukan pengembangan dan membekuk Ilham alias Illang, pelaku jambret di rumah orangtuanya di Jalan Landak Baru Lorong 1, Kamis (1/09/2022) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditangkap polisi, Ilham lemas dengan raut muka pucat pasi. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka di Jalan Melati Raya, terekam kamera pengintai (CCTV) dari salah satu rumah warga.
Dalam rekaman, tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha N- MAx terlihat menghampiri seorang mahasiswi yang juga mengendarai sepeda motor. Dengan berpura pura bertanya alamat, pelaku dengan cepat merampas Handphone Samsung A12 yang dikuasai korban. Berhasil merampas HP, pelaku langsung tancap gas dan menghilang di keramaian lalulintas.
Usai kejadian, korban jambret menuju ke Polsek Panakukang untuk melapor. Tak lama setelah menerima laporan, polisi melakukan pengembangan. CCTV di lokasi kejadian diamati secara seksama untuk mengidentifikasi ciri ciri pelaku. Alhasil, HP korban yang telah dijual oleh pelaku berhasil dilacak oleh petugas. Selanjutnya, jejak Ilham pun akhirnya terendus. (ramli)