ikut bergabung

UNM Buka Seleksi Mahasiswa PPG Gelombang 2, Simak Syaratnya


Prof Husain Syam

Berita

UNM Buka Seleksi Mahasiswa PPG Gelombang 2, Simak Syaratnya

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM— Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng menjelaskan, syarat untuk menjadi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan simpatika, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Syarat lainnya adalah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Prof Husain Syam menyebut kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Sementara bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2 adalah Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, Fisika, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.

Baca Juga :   Upaya Pemulihan Ekonomi, Walikota Parepare Serahkan Bantuan Pelaku Usaha

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp8,5 juta.

Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap I seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

dibaca : 66

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top