MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Seluruh Direksi, Pejabat, dan Karyawan Perumda Air Minum Kota Makassar kembali turun ke rumah pelanggan melakukan penagihan serentak, Senin (29/8/2022).

Berbeda dari sebelumnya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar kini akan memfokuskan penagihan kepada pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditekankan Beni saat memberikan arahan kepada seluruh karyawannya di Kantor Wilayah Pelayanan Wilayah III, di Jalan Prof. Dr. H. Basalamah Nomor 3, Panakkukang, Makassar.

“Alhamdulillah, besar harapan saya penagihan kita akan lebih progresif, Lebih fokus kepada tagihan-tagihan yang sesuai dengan data GIS yaitu pelanggan yang tunggakan lebih dari 2 bulan, bukan tagihan-tagihan yang menunggak lancar,” kata Beni.

Beni juga mengatakan bahwa penagihan ini akan terus dilakukan. “Hari ini dan bulan-bulan ke depan, kita sudah fokus pada tagihan ini. Yang lalu-lalu kita menagih yang tunggakan lancar, ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Beni, berdasarkan data yang di terima, Perumda Air Minum Kota Makassar pendapatan yang tersendat sekitar Rp30 miliar akibat penunggakan tersebut. Karenanya, Beni menegaskan akan melakukan penutupan bagi pelanggan yang menunggak jika tidak ada konfirmasi penyelesaian.

Ia menekankan bahwa ini adalah penegakan aturan bukan hukuman bagi penunggak, supaya pelanggan faham kewajiban rutin yang harus diselesaikan.

“Menurut data yang saya tahu dari GIS, ini tunggakan yang 30 miliaran. Jadi, kita tegakkan aturan saja, kita beri perhatian khusus untuk hal ini. Konsekuensi dari penagihan yang dari data GIS ini, kalau dia tidak mau bayar tutup saja. Nanti kita lihat hasilnya, efeknya seperti apa,” jelasnya.

Dirinya juga meminta seluruh Kantor Pelayanan Wilayah untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Pusat Ratulangi.

“Saya berharap soliditas dan sinergitas serta kerja sama wilayah dan Ratulangi harus terus dijaga. Ratulangi tidak pernah menutup diri. Apapun keluhannya wilayah saya akan tindak lanjuti,” terang Beni.

Selain Beni Iskandar yang melakukan penagihan di Wilayah Pelayanan III, Direksi lainnya melakukan penagihan di berbagai wilayah seperti Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan V, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan IV, Direktur Keuangan Satriani Ulfiah di Wilayah Pelayanan VI, serta Direktur Air Limbah Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan I.  (Rls)