BARRU,UJUNGJARI— Sekretaris Daerah( Sekda) Barru meminta para kepala SKPD untuk melakukan pemetaan data untuk para tenaga non ASN. Pemkab melalui Sekda telah melayangkan surat kepada masing-masing Kepala SKPD untuk menindaklanjuti surat Sekda yang merujuk dari surat Kemenpan RB tertanggal 22 Juli 2022.
Surat yang ditandatangani Sekda Barru Abustan, AB ditujukan kepada seluruh kepala SKPD/unit kerja untuk melakukan pendataan tenaga non ASN dilingkup Pemkab Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh kepala SKPD diharapkan melaksanakan penataan pegawai non ASN yang berada dan telah diangkat dilingkup Instansi masing-masing guna mewujudkan kejelasan status karir dan kesejahteraan pegawai.
Sekda Barru, Abustan menyatakan penataan dari setiap SKPD ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemetaan kepada pegawai non ASN dan bagi yang memenuhi syarat akan diberi kesempatan mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK.
Para pegawai non ASN menyambut gembira adanya pemetaan tersebut. Padahal informasi sebelumnya pihak Pemerintah pusat akan menghapus status tenaga honorer yang jumlahnya ribuan orang dan telah mengabdi dibeberapa SKPD. Termasuk para pewagai non ASN dilingkup Pemkab Barru.
Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh merespon positif dari adanya kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan pemetaan pegawai non ASN.
Hanya saja kata Suardi saat dimintai keterangan Sabtu(27/8) ketika menghadiri HUT SMABAR ke 58 menyatakan pemetaan pegawai non ASN merupakan angin segar sekaligus ada pihak tertentu yang salah paham karena banyak yang menyatakan kalau proses pemetaan ini merupakan penerimaan calon PNS.
“Padahal pemerintah daerah baru diminta oleh Kemenpan RB untuk melakukan pemetaan kepada Pegawai non ASN. Jadi pendataan ini bukan penerimaan PNS,” ujar Suardi meluruskan informasi tersebut( Udi)