MAKALE, UJUNGJARI–Warga Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja beinisial JK (35), Jumat (26/8) tersungkur bersimbah darah setelah ditikam taji okeh lelaki LP (53).
Sebelum insiden berdarah tersebut, pelaku dan korban nyaris adu jotos di arena sabung ayam di Talion. Pasca keduanya bertengkar pelaku langsung pulang jalan laki. Korban tidak terima dipermalukan depan orang banyak, menyusul mengejar pelaku menggunakan motor.
Nahas, saat pelaku dicegat di tengah jalan, tanpa banyak bicara langsung tikam korban dengan taji dibbagian punggung.
Korban langsung tersungkur bersimbah darah dengan luka robek menganga. Warga cepat melarikan korban ke RS Lakipadada untuk dirawat medis.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan, status pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan sudah mendekam di Rutan Polres Tana Toraja dengan ancaman pidana 7 tahun, sesuai pasal 35 ayat 2 dan 1.
Diakui S.Ahmad, motif kejadian saat korban dan pelaku berselisih paham di arena sabung ayam, bahkan nyaris baku hantam. Warga yang ada di lokasi melerai keduanya. AKP Ahmad tak menjelaskan secara detail pemicu korban dan pelaku berselisih paham.
Keterangan pelaku jika tidak mendahuli korban dia yang akan ditikam, jelas Ahmad. (agus)