ikut bergabung

Mantap, Unit Buser Satreskrim Polres Parepare Sukses Ungkap Sindikat Esek-esek Online 


Sulsel

Mantap, Unit Buser Satreskrim Polres Parepare Sukses Ungkap Sindikat Esek-esek Online 

PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi bersama unit Buser dan unit PPA Satreskrim Polres Parepare berhasil membongkar serta mengamankan 4 pelaku tindak pidana prostitusi online di media sosial atau pengguna orang sekitar disalah satu hotel kota Parepare.

Hal itu diungkapkan oleh perwira berpangkat tiga balok dipundak atau yang akrab di sapa AKP Deki Marizaldi, saat ditemui awak media diruang kerjanya pada minggu siang (28/08/2022).

“Tadi malam saya bersama kanit Resmob Aiptu Benny Hasan bersama unit PPA Satreskrim Polres Parepare berhasil mengamakan empat orang pelaku tindak pidana prostitusi online atau pengguna orang sekitar disalah satu hotel yang ada di kota Pare – Pare Sulawesi Selatan.” Jelas AKP Deki kepada awak media.

Penangkapan keempat pelaku ini atas adanya informasi aduan dari masyarakat kepada unit Resmob Satreskrim Polres Parepare tentang praktek Prostitusi Online di salah satu Hotel kota Parepare yang sudah sangat meresahkan.”

Olehnya itu saya bersama kanit Resmob serta unit PPA Satreskrim Polres Parepare langsung menuju kelokasi kejadian yang dimaksud untuk melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan ke empat pelaku yang saat itu tengah melakukan transaksi prostitusi online ” Orang Sekitar” di hotel tersebut.” Bebernya.

Adapun ke empat pelaku yang kami amankan adalah lelaki inisial HR (32) bertindak sebagai mucikari, bersama perempuan LS (23) dan RS (22) serta lelaki IR sebagai pemesan wanita pengguna aplikasi online atau “Pengguna Orang Sekitar”. Jelas AKP Deki Marizaldi.

Baca Juga :   TMMD KE-109 Tuntas, Kodim 1420 Serahkan Hasil Kerja ke Pemkab Sidrap

Dari hasil interogasi kepada empat pelaku ini, lelaki inisial HR (32) yang berperan sebagai pengurus ( Muncikari ) mengatakan bahwa dirinya sangat mudah mendapatkan pelanggan (lelaki hidung belang) dengan aplikasi di media sosial “Pengguna Orang Sekitar” serta mendapat imbalan dari kedua PSK tersebut.”

Sedangkan pengakuan perempuan inisial LS (23) bisa mendapat tamu melalui jasa mucikari dan aplikasi media sosial pengguna orang sekitar dengan tarif Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dari para lelaki hidung belang apabila sepakat dan telah melakukan hubungan intim dihotel tersebut.” Beber AKP Deki Marizaldi.

AKP Deki Marizaldi menambahkan, “untuk perempuan inisial RS (22), dirinya juga mengakui serta membenarkan bahwa mendapatkan tamu melalui jasa mucikari serta melalui salah stau aplikasi media sosial pengguna orang sekitar dengan tarif Rp.300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dari lelaki hidung belang setelah sepakat dan mengarahkan tamunya ke Hotel itu.”

dibaca : 152

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top