MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar, Suarman mendorong Dinas Pendidikan agar segera melakukan asesmen dalam menentukan kepala sekolah definitif. Pasalnya, di Makassar ia menemukan banyak pelaksana tugas kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang sekarang berubah nama menjadi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

DPKM. Anggota Dewan Pendidikan Makassar, Syahrir Badaruddin dan Nasran Mone.

“NUKS menjadi persyaratan yang mesti dimiliki kepala sekolah termasuk persyaratan lain seperti pernah ikut pendidikan cakep dan guru penggerak,” kata Suarman dalam forum diskusi terpokus yang digelar Dewan Pendidikan Kota Makassar, Jumat (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suarman, proses asesmen kepala sekolah di Makassar harus dilakukan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksana tugas kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat menurut dia tidak bisa didefinitifkan sebagai kepala sekolah.

Secara khusus Suarman mengapresiasi regulasi yang mendorong guru penggerak sebagai salah satu pertimbangan menjadi kepala sekolah. Alasannya guru penggerak sudah mengikuti pembekalan selama sembilan bulan. Meski begitu Suarman menyebut status guru penggerak juga belum bisa menjadi jaminan jika yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman manajerial.

Anggota DPKM lainnya, Mahmud BM yang hadir di FGD juga memberi masukan agar kepala sekolah yang sudah mengabdi lebih 16 tahun agar dipertimbangkan. Menurut dia, kalau sudah terlalu lama, mungkin perlu diberikan job baru dan dilakukan regenerasi kepemimpinan di sekolah.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Makassar ini juga menyoroti banyaknya kepala sekolah yang lebih sibuk mengurus pergantian warna cat tembok di sekolahnya dibanding membuat inovasi pembelajaran.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Kota Makassar, Syahrir Badaruddin yang juga hadir di FGD ini meminta Dinas Pendidikan Makassar agar tetap memberi perhatian pada sekolah swasta. Salah satunya dengan menempatkan guru PNS mengabdi di sekolah-sekolah swasta. (rud)