ikut bergabung

Ruko Depan Kantor Lurah Tamalanrea Bisa Dibongkar, Distaru akan Turunkan Tim Teknis ke Lokasi


foto/dok: Kondisi jalan poros BTP banjir, dampak sistem drainase yang tidak berfungsi dengan abik. Gambar ini direkam awal Januari 2022.

Makassar

Ruko Depan Kantor Lurah Tamalanrea Bisa Dibongkar, Distaru akan Turunkan Tim Teknis ke Lokasi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Terkait lahan hijau atau taman yang diduga diserobot oleh oknum pengembang ruko, di depan kantor kelurahan Tamalanrea BTP, Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar, akan menurunkan tim melakukan peninjauan lokasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Bangunan, Distaru Makassar, Akhmad Muhajir, S.STP mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan tim teknis ke lapangan. “Nanti kita turunkan tim ke lokasi,” ujarnya.

Akhmad Muhajir menjelaskan, jika setelah dilakukan peninjauan dan terdapat pelanggaran, tentu akan ditindak tegas. “Iya pasti itu, kalau melanggar harus ditindak tegas. Kita mau lihat yang mana lahan hijau, dan dimana saluran air yang mereka tutup permanen,” jelas Ahkmad Muhajir.

Baca Juga

Sementara itu, Camat Tamalanrea Andi Salman Baso, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah perintahkan lurah dan kasi trantib untuk turun ke lokasi. “Sudahmi saya suruh pak Lurah dan Kasi Trantib cek ke lapangan,” kata Camat Andi Salman.

Diketahui bahwa deretan ruko yang berada di depan kantor kelurahan Tamalanrea, disinyalir telah menyerobot sebagian fasum (taman) poros BTP.

Mereka memanfaatkan lahan hijau sebagai pelataran parkir. Parahnya lagi, mereka menutup permanen saluran air (Drainase). Sehingga ketika hujan deras, air meluap hingga ke badan jalan.

Informasi dari beberapa tokoh masyarakat BTP, menyebutkan bahwa, deretan ruko depan kantor lurah Tamalanrea BTP itu merupakan fasum/fasos yang diperuntukkan sebagai taman. Namun, kenyataan di lapangan disulap menjadi ruko.

Baca Juga :   Pemkot Makassar Serius Jadikan Kanre Rong Lebih Nyaman

“Memang tidak semua, tapi ada sekitar tujuh meter untuk taman dan saluran air mereka serobot dijadikan pelataran parkirnya, melanggar itu,” Andi Jasruddin Warga BTP.  (drw)

dibaca : 114



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top