GOWA, UJUNGJARI.COM — Memasuki akhir Agustus 2022, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyebar ke 18 kecamatan wilayah Kabupaten Gowa.
Para anggota dewan ini melakukan reses dan kesempatan mengumpulkan berbagai aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti halnya dilakukan Ketua DPRD Gowa Rafiudin. Selama sepekan dalam kegiatan reses II masa sidang III ini, pimpinan dewan asal Dapil III Gowa ini menyasar beberapa desa kelurahan di Tombolopao dan Tinggimoncong sejak Senin (22/8/2022) lalu.
Dalam kegiatan reses ini, Rafiudin mengawali di Kecamatan Tinggimoncong yakni Kelurahan Bulutana dan titik kedua di Lingkungan Batulapisi, Kelurahan Malino. Usai di Tinggimoncong, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini beranjak ke Kecamatan Tombolopao dan memusatkan resesnya di Dusun Biringpanting, Desa Erelembang, di hari kedua Selasa (23/8/2022).
Dihadapan masyarakat dan jajaran Pemerintah Kelurahan Bulutana, Ketua DPRD Gowa ini menampung sejumlah aspirasi rakyat dataran tinggi terkait pengembangan kepariwisataan di Tinggimoncong yang selama ini menjadi ikon destinasi wisata alam Gowa yang popular dengan nama Malino.
Kepada Ketua DPRD Gowa, warga Bulutana meminta pemerintah kabupaten lebih fokus memperhatikan kondisi rumah adat Balla Jambua dan Balla Lompoa Bulutana. Alasan warga, agar wisatawan betah mengunjungi dua situs sejarah ini sebaiknya pemeliharaan kedua rumah adat tersebut tidak diabaikan.
Menurut warga, semakin bagus perawatan dan penataan kedua rumah adat leluhur Gowa itu maka akan semakin menarik animo wisatawan untuk berkunjung.
“Jika semakin banyak kunjungan ke Balla Lompoa dan Balla Jambua ini maka jelas pendapatan daerah pun bertambah, ” papar salah serorang warga Bulutana.
Sementara di titik reses kedua yakni di Malino, warga berharap, pemerintah fokus pada penataan perparkiran dan pedagang kaki lima agar tidak mengganggu estetika kota Malino sebagai pusat kunjungan wisatawan.
Diakui masyarakat Malino, perparkiran di sekitaran lokasi wisata harus dibenahi khususnya di kawasan taman wisata pinus dan kawasan pasar sentral Malino.
“Perparkiran di beberapa titik penting di kota Malino harus dibenahi dan ditertibkan agar tidak terjadi kesemrawutan yang bisa menghilangkan estetika keindahan Malino termasuk para pedagang kali lima yang mengisi bahu-bahu jalan padahal sudah berkali-kali diberi surat teguran,” papar warga Malino.
Selain soal parkir dan pedagang kaki lima, warga Malino juga mempertegas soal penanganan sampah dan dicarikan solusinya lebih cepat.
Sementara di Dusun Biringpanting, Desa Erelembang, masyarakat Tombolopao meminta pembahasan pemekaran wilayah dipercepat karena sudah sangat urgent untuk dimekarkan khususnya berdampak pada bidang kesehatan, ekonomi dan pendidikan.
Terkait reses di dua kecamatan ini, Rafiudin banyak berdiskusi dan menampung berbagai aspirasi masyarakat konstituennya. Bahkan Rafiuddin memaparkan tentang Perda Rencana Induk Pariwisata serta Perda Parkir yang sementara digodok di DPRD serta program pembangunan berbagai sektor yang selama ini digenjot pemerintah kabupaten.
” Kami banyak membawa oleh-oleh pulang dari reses dan seluruh aspirasi masyarakat ini akan kami perhatikan dan segera tindak lanjuti tentunya akan kami teruskan ke pemerintah kabupaten. Semoga kami segenap anggota dewan mampu mewadahi aspirasi masyarakat termasuk mencarikan solusinya bersama pemerintah, ” jelas Rafiudin.-