ikut bergabung

Komisi A DPRD Makassar Panggil 90 Pengelola Hotel di Makassar


Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy

Makassar

Komisi A DPRD Makassar Panggil 90 Pengelola Hotel di Makassar

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Komisi A DPRD Makassar memanggil sejumlah pengelola hotel di Makassar. Pemanggilan terkait adanya pengaduan pengelola hotel yang menyalahi aturan perizinan dan keluhan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengatakan, ada 90 hotel yang akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, (29/8) mendatang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan pemanggilan ini buntut dari adanya dua hotel yang didapati menyalahi aturan perizinan dan banyaknya aduan masyarakat.

Misalnya saja ada hotel yang perizinannya dengan risiko menengah. Risiko menengah ini untuk hotel yang memiliki 50-100 kamar. Namun, nyatanya hotel itu memiliki kamar di atas 100.

“Ternyata hasil temuan kita di lapangan ada salah satu hotel yang mengoperasikan 157 hotel,” kata RTQ, ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat, (26/8).

Menurut legislator PPP ini, temuan ini merugikan pemerintah kota Makassar karena bisa dikatakan sebagai penggelapan pajak.

“Jadi ini kami duga telah melakukan penggelepan pajak. Setelah RDP ini, dari hasil yang kami dapati dari rapat pendapat hari senin kami akan serahkan ke komisi b untuk ditindaki bersama Bapenda,” ucap Ketua AMK Sulsel ini.

Dua hotel yang diduga menyalahi aturan perizinan adalah salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan dan hotel di Jalan Nusantara. RDP ini nantinya akan melibatkan Dinas PTMPTSP dan camat yang di wilayahnya ada hotel. (nca)

Baca Juga :   PDAM Makassar Rekrut 250 Karyawan Baru, Prioritas Tukang Tagih

dibaca : 38



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top