MAKASSAR, UJUNGJARI – Tim The Ghost Dermaga unit Resmob Satuaj Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Dantim Resmob Aiptu Ibas telah melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus merampas, Senin(22/08/2022) di BTN Sanggrangan Keluraha Jene Tallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa
Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, mendapatkan laporan korban pada Rabu (17/05/2022) yang dijambret di jalan KH.Agus Salim Kecamatan Wajo Kota Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dantim Resmob Reskrim Aiptu Ibas melakukan olah TKP bersama tim guna mencari petunjuk dan meminta keterangan para saksi-saksi dan korban untuk mendalami proses penyelidikan guna mendapatkan ciri-ciri calonk tersangka
Tim The Ghost Dermaga melakukan penyelidikan selama beberapa bulan dan akhirnya ciri-ciri t tersangka sudah didapatkan pada Senin (22/08/2022), kemudian Dantim Resmob Aiptu Ibas bersama timnya melakukan penyergapan berdasarkan hasil penyelidikan bahwasanya tersangka berada di BTN Sanggarangan.
Saat diamankan tersangka pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Tersangka Pandi Septiawan alias Pandi mengakui perbuatannya. Dia mengaku bersama Deni Aryanto alias Dion sebelum di gelandang ke kantor Polres Pelabuhan Makassar
“Hasil catatan keterangan kriminal tersangka Deni Aryanto alias Dion alias Baba sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Makassar”
Kemudian Tim The Ghost Dermaga unit Resmob Reskrim Pelabuhan Makaassar Tersangka yang diamankan di giring ke Kantor guna proses penyelidikan selanjutnya. (rml)