MAKASSAR, UJUNGJARI -Polda Sulsel melalui Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusu ( Ditreskrimsus ) Subdit V berhasil membongkar modus judi online melalui media elektronik smartphone (HP) yakni Higgs Domino dan melalui situs web yakni togel Hongkong. Pelaku ini diringkus di Kota Makassar dan Kota Parepare.
Dalam kasus judi online Higgs Domino dan togel/kupon putih, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta mengatakan Tim Cyber Crime Subdit V telah membongkar modus sindikat judi online dan mengamankan tiga orang tersangka
Saat diringkus dan di geledah Tim Cyber Subdit V menemukan tersangka yang sementara transaksi jual beli chip Higgs Domino dan Togel kupon putih yang tengah ramai saat ini dimainkan hampir semua kalangan di Kota Makassar, Kota Parepare,” ujarnya.
Tersangka yang berhasil di ringkus masing-masing berinisial MAB (30),
MM (28) dan SW (48). Ketiga tersangka melakukan perbuatannya di Makassar dan Parepare sejak Juli 2021 hingga 19 Agustus 2022.
Mereka berhasil diringkus berkat laporan informasi warga masyarakat. kemudian Tim Cyber Crime Subdit V melakukan Patroli Cyber guna membongkar sindikat perjudian online yang lagi marak di Kota Makassar dan Kota Parepare, ujar Helmi Kwarta saat merilis kasus pengungkapan judi online saat di Mapolda Sulsel, Senin(22/08/2022)
Tersangka lanjut Helmi Kwarta, ditangkap 21 Mei 2022 dan 19 Agustus 2022. Satu tersangka ditangkap di Kota Makassar dan dua di Kota Parepare.
Helmi menyebut, modus pelaku melakukan aksinya adalah dengan cara menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi melalui media elektronik. Pelaku menjual belikan Chip Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan.
“Sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli Chip tersebut dan memposting atau mempromosikan situs judi online melalui media sosial, ” sebut Helmi.
Helmi mengimbau kepada masyarakat, agar berhenti melakukan perbuatan judi tersebut. Karena ini baru awal pengungkapan kasus. Namun, pihaknya tidak berhenti sampai disini untuk mengungkap perjudian itu.
“Sesuai arahan bapak Kapolri, semua yang berkaitan judi online baik itu Chip Higgs Domino ataupun Togel harus diberantas tanpa pandang bulu, ” tegas Helmi Kwarta.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin menambahkan, dua orang ditangkap di Parepare itu menyediakan Chip. Sementara satu orang yang ditangkap di Makassar itu penyedia judi togel.
“Khusus togel ini, tersangka merekap kemudian dikirim ke Hongkong, ” terang Kompol Syarifuddin dihadapan sejumlah wartawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa empat handphone, buku catatan jual beli Chip, papa daftar harga chip, satu rangkap voucher top up, dua buku rekening, ATM, buku rekapan nomor judi jenis togel dan akun judi online atas nama labeddu08.
Saat ini lanjut Syarifuddin, sudah empat kasus dalam proses penyidikan dan dua kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Para tersangka dijerat pasal Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 ayat 1 angkat 1 KHUP, ” tutup Syarifuddin. (Ramli)