ikut bergabung

Hari Ini, Polisi Panggil Terlapor RG Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Rehabilitasi Untia


ilustrasi

Hukum

Hari Ini, Polisi Panggil Terlapor RG Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Rehabilitasi Untia

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pihak kepolisian sektor (Polsek) kecamatan Birngkanaya, kota Makassar, akan serius menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual di panti rehabilitasi Toddopuli, jalan Salodong, Untia, kecamatan Birngkanaya.

Hari ini, polisi akan memanggil terlapor RG dan pihak balai rehabilitasi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Biringkanya Kompol Alimuddin mengatakan, pihaknya akan seirus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual di panti rehabilitasi Toddopuli, jalan Salodong, Untia.

“Hari ini kami panggil terlapor bersama penaggungjawab balai rehab Untia. Kita mau minta keterangannya,” kata Kapolsek Kompol Alimuddin kepada media ini, Senin (22/8).

“Kan laporannya baru masuk Jumat tanggal 18 Agustus. Sabtu dan Minggu libur. Makanya baru hari ini, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius menindaklanjuti setiap laporan atau aduan warga yang masuk termasuk laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di panti rehabilitasi Toddopuli, jalan Salodong, Untia.

“Setiap laporan warga yang masuk pasti kami tidak lanjuti. Meski begitu semua itu dilakukan sesuai SOP yang ada,” pungkasnya.

Diketahui bahwa seorang anak Balai Rehabilitasi Toddopuli Jalan Salodong kelurahan Untia kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, dilaporkan ke polisi dugaan pelecehan seksual. Anak yang dilaporkan itu inisial RG (16).

Ia dilaporkan oleh SR (50) yang tak lain adalah staf pengasuh anak di panti rehabilitasi tersebut.

SR melaporkan kejadian itu ke Polsek Biringkanaya dengan nomor polisi: LP/588/VIII/2022/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya, tanggal 18 Agustus 2022.

Baca Juga :   Oknum Camat dan Lurah Harus Bertanggungjawab atas Pengursakan Mangrove di Lantebung

Achyar, SH pendamping hukum SR mengatakan, SR merupakan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum anak panti rehabilitasi Toddopuli, Jalan Solodong, Untia. Kejadiannya, Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 Wita.

“Ibu SR ini adalah korban pelecehan seksual oleh anak asuhnya sendiri, bernama RG. Korban diperlakukan tak senonoh oleh oknum pelaku RG. Kejadiannya di ruangan jahit panti rehabilitasi anak perhadapan hukum Toddopuli, Jl Salodong, Untia, 18 Agustus 2022,” kata Achyar kepada media ini, Sabtu (20/8/2022).

“Atas kejadian itu, korban melaporkan RG ke Polsek Biringkanaya. Satu jam setelah terjadi dugaan pelecehan, saya dampingi SR melaporkan anak itu ke polisi,” pungkasnya.

Ia menjelaskan kronologis awal kejadian ini, Kamis (18/8) sekitar pukul 11.00 Wita, RG masuk ke ruang konveksi atau ruang jahit pantia rehabilitasi. RG masuk ke ruangan itu dan meminta SR membuatkan sarung bantal. Namun, saat itu, korban SR menyampaikan ke RG bahwa dirinya tidak bisa membuatkan sarung bantal, karena alasan sakit.

dibaca : 71

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top