ikut bergabung

Demo PN Makassar, GMPK Desak Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Pembelian Cessie


Makassar

Demo PN Makassar, GMPK Desak Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Pembelian Cessie

MAKASSAR, UJUNGJARI–Puluhan orang mengatasnamakan aktivis Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Senin (22/08/2022).

Jenderal Lapangan Aksi, Hilman Listianto menegaskan, majelis hakim harus menolak
gugatan praperadilan SP3 kasus pembelian cessei.

Gugatan Praperadilan bernomor : S.Tap/24/IV/2022/Ditreskrimum, Tanggal 07 April 2022 tentang penghentian penyidikan laporan polisi nomor LPB/446/X/2017/SPKT, tanggal 04 Oktober 2017. Gugatan praperadilan ini teregistrasi dengan nomor perkara 16/Pid.Pra/2022/PN Mks tertanggal Rabu 3 Agustus.

Kasus ini Terkait pembelian cessie dari BPPN. Cessie adalah suatu cara pemindahan piutang atas nama di mana piutang itu dijual oleh kreditur lama kepada orang yang nantinya menjadi kreditur baru.

“Kami minta majelis hakim menolak gugatan praperadilan itu. SP3 yang dikeluarkan Ditkrimum Polda Sulsel sudah sangat tepat. Kami juga mendesak Ketua Pengadilan Negeri Makassar, untuk memberi pengawasan khusus kepada hakim yang menangani perkara tersebut,” tegas Hilman.

Orasi dilakukan mahasiswa secara bergantian. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Mahasiswa dalam orasinya menegaskan, syarat praperadilan diatur dalam pasal 1 butir 10 KUHAP Jo. Pasal 77 s/d 83 dan pasal 95 s/d 97 KUHAP, pasal 1 butir 16 Jo. Pasal 38 s/d 46, pasal 47 s/d 49 dan pasal 128 s/d 132 KUHAP.

Kendati demikian, aturan hukum juga harus mengacu pada azas efisien, cepat dan murah. Dan untuk kasus ini, penyelidikan serta penyidikanya berjalan lama, dan pada akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur.

Baca Juga :   Mengejutkan! Aplikasi e-RO’TA kini Viral di Kota Makassar, Sekwan Banjir Pujian

SP3 yang dikeluarkan penyidik Polda, kata mahasiswa, susah sangat tepat. Usai melakukan orasi, mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak direspon. (*)

dibaca : 42



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top