MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Seorang anak Balai Rehabilitasi Toddopuli Jalan Salodong kelurahan Untia kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, dilaporkan ke polisi dugaan pelecehan seksual. Anak yang dilaporkan itu inisial RG (16).
Ia dilaporkan oleh SR (50) yang tak lain adalah staf pengasuh anak di panti rehabilitasi tersebut.
SR melaporkan kejadian itu ke Polsek Biringkanaya dengan nomor polisi: LP/588/VIII/2022/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya, tanggal 18 Agustus 2022.
Achyar, pendamping hukum SR mengatakan, SR merupakan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum anak panti rehabilitasi Toddopuli, Jalan Solodong, Untia. Kejadiannya, Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 Wita.
“Ibu SR ini adalah korban pelecehan seksual oleh anak asuhnya sendiri, bernama RG. Korban diperlakukan tak senonoh oleh oknum pelaku RG. Kejadiannya di ruangan jahit panti rehabilitasi anak perhadapan hukum Toddopuli, Jl Salodong, Untia, 18 Agustus 2022,” kata Achyar kepada media ini, Sabtu (20/8/2022).
“Atas kejadian itu, korban melaporkan RG ke Polsek Biringkanaya. Satu jam setelah terjadi dugaan pelecehan, saya dampingi SR melaporkan anak itu ke polisi,” pungkasnya.
Ia menjelaskan kronologis awal kejadian ini, Kamis (18/8) sekitar pukul 11.00 Wita, RG masuk ke ruang konveksi atau ruang jahit pantia rehabilitasi. RG masuk ke ruangan itu dan meminta SR membuatkan sarung bantal. Namun, saat itu, korban SR menyampaikan ke RG bahwa dirinya tidak bisa membuatkan sarung bantal, karena alasan sakit.
“Waktu itu RG masuk ke ruang jahit.
Dia mau minta tolong ke pengasuhnya SR untuk dibuatkan sarung bantal, tapi SR tidak bisa, karena dia sakit,” ujar Achyar.
“Saya sakit, saya kasihmeki saja ukurannya, baru bikinmi ditempat lain,” ucap SR ditirukan oleh Achyar.
Beberapa saat kemudian, lanjut Achyar, SR naik ketas meja merebah usai minum obat. Dampak reaksi obat yang diminum itu, SR pun tertidur diatas meja. Saat itulah, oknum pekaku RG menghampiri SR dan memeluk korban dari belakang.
“Dari pengakuan SR kepada saya, waktu dia tertidur habis minum obat, pelaku RG memeluk dari belakang, dan memegang bagian dada korban. Nah waktu RG memegang bagian dada, ibu SR terbangun dan terkejut atas perlakuan RG,” urai Achyar.
“Waktu kejadian, pintu ruangan jahit terkunci. Padahal sebelumnya pintu itu terbuka setengah dan hanya diganjal dengan batu,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Alimuddin, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan peristiwa tersebut. “Baru kemarin saya lihat laporan polisinya, hari Senin baru ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Alimuddin via Watshaap.
Diketahui bahwa panti rehabilitas sosial Toddopuli Jl Salodong, Untia, merupakan tempat penitipan anak berhadapan hukum wilayan Indonesia Timur dibawah Kementerian Sosial.
Informasi menyebutkan, panti rehabilitasi anak berhadapan hukum itu, sudah sering kali terjadi dugaan pelecehan seksual antara anak panti dengan pengasuhnya. Selain itu, kerab terjadi keributan/perkelahian, bahkan disinyalir di panti tersebut sangat bebas masuk peredaran narkoba. (drw)