Site icon Ujung Jari

Pelaku Senam Viral Di Masjid Minta Maaf

PANGKEP, UJUNGJARI— Pasca video viral Komunitas Ibu-ibu Senam dipelataran Masjid Besar Kamilul Yaqin desa Tamarupa kecamatan Mandalle kabupaten Pangkep, Kamis(18/8) sore. Lima Perwakilan Komunitas Senam ini mendatangi Kantor Camat Mandalle untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Ummat Islam.

Kedatangan Perwakilan Komunitas Senam ini untuk meminta difasilitasi menyampaikan permohonan maaf kepada ummat Islam atas tindakannya melakukan aksi senam dipelataran Masjid dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 77.

Perwakilan Komunitas Ibu-ibu ini datang ke kantor Camat Mandalle  sekitar jam 15.00 wita, Jum’at(19/8) untuk mengklarifikasi lanjutan tentang adanya Video Viral di Facebook.

Viral karena Ibu-ibu ini melakukan senam di pelataran dan halaman Masjid Besar Kamalul Yaqin Tamarupa tepatnya di Kampung Enrekeng Desa Tamarupa Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep.

Menurut Kapolsek Mandalle, AKP Markarma Saleh, kegiatan tersebut berawal sesudah ba’da dhuhur menggunakan halaman mesjid seperti halnya lomba makan krupuk, goyang bola, joget memperebut kursi, lomba memasukka bola ke gawang menggunakan corong, merias diri tanpa menggunakan cermin.

“Namun setelah Bada Ashar di lanjutkan dengan

senam bersama dengan melibatkan peserta dari BKMT Kecamatan Mandalle, Kelompok lansia, Staf Puskesmas Mandalle, Staf Desa dan Sanggar SGW serta sanggar dari Kabupaten Pangkep,” kata Markarma.

Adapun peserta senam sanggar di luar dari Kecamatan Mandalle, kata AKP Markarma,  ini datang untuk memeriahkan HUT Proklamasi RI Ke 77. Tetapi para komunitas senam ini datang tanpa diundang.

Setelah video tersebut Viral maka penanggung jawab kegiatan atas nama Nurhikmah langsung membuat video permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut yang bisa mencoreng nama baik Agama Islam.

“Awal kegiatan senam bersama hanya berlangsung di halaman Masjid. Tidak lama kemudian datang 3 (tiga) orang yang

 melakukan senam dipelataran teras Masjid. Mereka ini datang tanpa undangan oleh penanggung jawab kegiatan, dan melakukan senam hingga ke teras Masjid merupakan inisiatif sendiri,” terangnya.

Sementara itu Camat Mandalle, Mashud menyarankan setiap kegiatan yang akan menggunakan fasilitas Masjid Khususnya diwilayah Kecamatan Mandalle agar membuat undangan. Didalam undangan tersebut harus memperjelas bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.

Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Mandalle,Sulaeman menyatakan sama sekali tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan dipelataran Masjid. Apabila bentuk kegiatan tersebut dapat merusak atau mencoreng nama baik Agama Islam.

Saat klarifikasi dan permohonan maaf dari Komunitas Senam. Khususnya pembuat video Konten menyampaikan bahwa

maksud dan tujuan  membuat video konten ini hanya sebatas konsumsi group Sanggar namun ada salah satu orang dari group sanggar yang memposting di Facebook sehingga viral.

Mediasi dan penyampaian permohonan maaf dari kalangan Ibu-ibu yang menggelar senam ini ikut disaksikan Danramil 1421-06 Segeri Mandalle Kap Inf Muh Ilyas, Camat Mandalle Mashud, Kapolsek Mandalle Iptu Markarma Saleh, Kepala KUA Mandalle Sulaeman, Ketua Dewan Mesjid Kecamatan Mandalle Usman P Baso.

Selain itu hadir pula Penanggung jawab kegiatan Nurhikmah, Instruktur Senam , Sari, AnI Coi,  Manja dan Hj Irma. Pada pertemuan ini juga

dihadirikan pembuat video konten Kiki Ekawati Latif.( Udi)

Exit mobile version