Makassar
DP3A Tekankan 3P Untuk Anggota Shelter Warga
MAKASSAR, UJUNGJARI— Pembentukan Shelter Warga terus bergulir dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya.
Kali ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan segera membentuk Shelter Warga di Kelurahan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Selasa (16/8).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A, Hapidah Djalante mengatakan edukasi untuk pembentukan shelter warga sebagai bekal buat anggotanya agar memahami fungsi dan tugasnya.
“Awal kita membentuk Shelter Warga kami uji pada lima kelurahan di Kota Makassar. Saat ini sudah ada 68 Shelter warga yang terbentuk pada 153 kelurahan,” ucapnya usai membuka kegiatan Shelter Warga untuk Lorong Wisata.
Kata Hapidah, ada tiga tugas pokok dari Shelter Warga tersebut yakni Perlindungan, Pencegahan dan Pelayanan (3P) bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Hapidah menjelaskan sebagian orang menganggap dengan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka akan menghasilkan perempuan dan anak yang baik. Cara berpikir dan bertindak yang salah tersebut harus diakhiri.
Karenanya, Shelter warga dibentuk sebagai rumah perlindungan yang wajib ada di setiap lorong.
“Lorong wisata menjadi program strategis Pemerintah Kota Makassar. Dan didalammya harus ramah anak dan lansia serta hak-hak perempuan terpenuhi,” pungkasnya. (*)
dibaca : 44