Site icon Ujung Jari

Program JMS Kejati Sulsel Efektif Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

MAKASSAR, UJUNGJARI— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi SelatanR .Febrytrianto.SH.MH Telah Menerbitkan Surat Perintah yang ke-7 di Tahun 2022 melalui Bidang Intelejen Seksi Penerangan Hukum Penkum Kejati Sulsel Jumat (12/08) Program (JMS) Jaksa Masuk Sekolah.

Surat Perintah yang diterbitkan guna melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Makassar di Jalan Talasalapang No 46.

Kejati Sulsel sangat peduli kepada generasi generasi mudah Indonesia yang telah membuat suatu program (JMS) untuk mengenalkan bahwasanya hukum tindak pidana narkotika sangat berbahaya.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH. mengajak dan menyampaikan generasi muda, siswa Siswi dapat melek agar bisa memahami “KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN”. Materi tindak Pidana narkotika

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan mewakili Kepala Sekolah MAN 1 Kota Makassar Dr. NURDIN SPd, M.Si, M.Pd menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa atas upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam program Kejati Sulsel kegiatan (JMS) ujarnya

Siswa/siswi sangat antusias mengikuti penyuluhan Hukum, selama acara JMS ini berlangsung siswa/siswi yang hadir diberikan kesempatan tanya jawab kepada Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, yang berkaitan jenis narkotika, yang banyak beredar dilingkungan masyarakat serta modus Operandi Kejahatan Tindak Pidana Narkotika mulai dari pemakai, penjual, pembeli dan pengedar. (rml)

Exit mobile version