GOWA, UJUNGJARI.COM — Nahas bagi dua warga berusia uzur warga Tebbakkang, Dusun Julupamai, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel. Dua warga berusia 70 tahun ini masing-masing JN dan MDT harus menghadapi kenyataan pahit. JN dipastikan meringkuk dalam penjara dan MDT tewas dengan luka parah.
Kedua lelaki tua ini diketahui terlibat perselisihan dan menurut keterangan saksi terduga pelaku JN, dirinya terpaksa nekat menghakimi korban gegara dendam sengketa lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai membuat MDT luka parah dan kemudian tewas akibat beberapa tikaman badiknya, JN kemudian menyerahkan diri ke Polres Gowa. Penikaman berujung tewasnya MDT itu terjadi sekira pukul 07.30 Wita, Jumat (12/8).
Kini terduga pelaku JN sementara dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. Sementara MDT saat itu langsung dilarikan ke IGD RSUD Syekh Yusuf namun nyawa korban tak tertolong lagi. Jasad korban pun dobawa pulang dan disemayamkan pihak keluarganya di rumah duka di Tebbakkang.
Terkait kejadian berdarah ini, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh saat dihubungi mengatakan pihaknya telah melihat langsung kondisi jasad korban di rumah duka.
” Iya benar ada kejadian berdarah ini. Dan menurut para warga sekitar peristiwanya terjadi pagi hari di depan rumah terduga pelaku sendiri. Terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres, ” jelas AKP Hasan Fadhlyh.
Mantan Kapolres Tinggimoncong ini menguraikan kronologi kejadian yang berbuntut kematian tersebut. Peristiwa tersebut berawal ketika MDT mengendarai sepeda motornya dan melintas di depan rumah JN. Awal itu disaksikan JH, salah seorang tetangga pelaku yang juga tengah melintas di TKP.
Kemudian sebut JH, tetiba korban MDT berhenti dan memutar balik kendaraannya di depan rumah pelaku. Saksi JH mengatakan, dirinya melihat pelaku keluar rumah lalu mendekati korban yang masih berada di jalanan.
Sesaat sampai di dekat korban, JN langsung menganiaya MDT dengan menikam menggunakan benda tajam. MDT yang diserang mendadak itu langsung terjatuh dari motornya. Melihat korban sudah jatuh, terduga pelaku kembali menikam korban hingga berkali-kali.
” Jadi pelaku menikam korban saat korban masih diatas motor dan kemudian menikam kembali beberapa kali, ” urai Kasi Humas.
Kemudian saksi JH yang ketakutan melihat kejadian itu langsung meninggalkan TKP mencari pertolongan warga lainnya. Hingga akhirnya para warga berdatangan.
Dikatakan Kasi Humas, dari pengakuan terduga pelaku, terduga pelaku JN mengaku kesal karena persoalan tanah antara orangtuanya dengan orangtua korban. Apalagi masih pengakuan terduga pelaku, bahwa saat dia keluar rumah, korban ternyata juga mengeluarkan senjata tajam yang terselip dipinggangnya.
” Jadi menurut terduga pelaku, keduanya saling serang setelah korban lebih dahulu menyerang terduga pelaku. Terduga pelaku mengaku membawa parang kecil dari rumahnya dan melawan aksi korban. Dari perselisihan berujung tragis itu, korban MDT tewas dengan luka tusukan dari terduga pelaku di bagian dada dan perut, ” papar AKP Hasan Fadhlyh.
Setelah membuat MDT luka parah, JN lalu melarikan diri dan langsung menuju Polres.
” Atas kejadian ini, kami Kepolisian meminta pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganab kasus ini ke Kepolisian. Pihak keluarga korban diminta untuk menahan diri tanpa ada tindakan balasan karena bisa memicu perbuatan pidana, ” kata AKP Hasan Fadhlyh yang disampaikan ke pihak keluarga korban di rumah duka.
Dikatakan AKP Hasan Fadhlyh dari kejadian ini, Polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang kecil yang digunakan terduga pelaku, sepeda motor yang dikendarai korban dan barang bukti pendukung lainnya di TKP. –