BARRU, UJUNGJARI— Keberadaan pasar Pekka Pao yang sudah menghabiskan anggaran pembangunan sekitar Rp 3 milyar,  patut dinilai mubasir karena belum pernah difungsikan. Pasar Pekka Pao ini terletak di Desa Lipukasi kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru.

Proyek yang dibangun dengan dana bantuan APBN 2019 dari Kementerian Perdagangan itu disoroti tokoh masyarakat Pekka Pao, H Sirajuddin Tahir karena sudah menyedot anggaran besar, namun kini tinggal dan mulai rusak dibeberapa bagian bangunan, lalu belum pernah sekalipun dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga setempat tidak pernah dipanggil untuk dimintai pandangan sebelum pasar ini dibangun. Bahkan proyek yang tidak selesai diberbagai titik seperti jalan masuk lokasi pasar itu,  sudah pernah kami sampaikan melalui musrembang. Tetapi tidak ada perhatian dari pihak berwenang,” ungkap Pak Sira begitu biasa H Sirajuddin disapa saat ditemui di kantor Pemkab Barru, Rabu(10/8).

H Sira membeberkan jika lokasi Pembangunan Pasar menjadi mubasir dan terkesan tidak ada manfaatnya karena sebelum dibangun tidak dipikirkan. Apakah dilokasi itu cocok dibangun pasar?.

“Menurut kami tidak ideal lokasi pasar ditempatkan di wilayah Lipukasi karena tidak jauh dari Pasar Sentral Mattirowalie di kota Barru. Begitu juga jika dilihat dari wilayah Selatan. Posisi Pasar Pekkae juga sangat dekat, sehingga ada kesan pasar ini dibangun tidak mempertimbangkan nilai strategis,” pungkasnya.

Kades Lipukasi, Maharuddin yang dihubungi secara terpisah membenarkan kalau kondisi Pasar tersebut belum pernah difungsikan dan sekarang sudah banyak sarananya yang rusak.

“Sebenarnya pihak Desa pernah dipanggil menghadap oleh pihak Dinas Koperasi untuk mengelola pasar itu bersama Bumdes. Namun permintaan itu kita tolak sebelum ada perbaikan pada beberapa bagian yang rusak,” kata Maharuddin.

Hanya saja Maharuddin mengaku tidak mengetahui secara persis kalau pasar Pekka Pao itu dibangun pada tahun berapa dan berapa nilai anggaran serta bersumber dari mana dana pembangunannya.

“Tetapi kalau tidak salah Pasar itu sudah dibangun sekitar dua tahun lalu. Saat ini dibeberapa bagian sarana pasar sudah banyak yang rusak. Bisaki datang sendiri saksikan seperti apa kondisi terkini dari pasar Pekka Pao,” terangnya

Sementara itu pihak PPK Proyek Pasar Pekka Pao, H Sabirin menyatakan pasar ini segera diserahkan ke pihak desa untuk dimanfaatkan. Pasar ini dibangun pada tahun 2019 dan bersumber dari dana bantuan APBN melalui Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya pasar ini terkendala dilakukan penyerahan karena situasi pandemi covid dan terbentur aturan Permendagri nomor 42 tahun 2007 menyatakan Pemerintah Provinsi dan kabupaten dapat menyerahkan pengelolaan  pasar desa setelah lima tahun dari regulasi ini.

“Makanya baru tahun ini bisa dilakukan penyerahan ke pihak desa untuk dikelolah. Sebelumnya pihak Pemkab tidak bisa menerapkan retribusi jika pasar tersebut dilakukan penyerahan pengelolaan ke desa,” kata Sabirin.

Sehubungan dengan status Pasar itu. Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkab Barru, Usuluddin yang ditemui Kamis(11/8) menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk ditelaah dokumennya terkait aturan dan kedudukannya sebagai aset.

“Pokoknya dalam waktu dekat pengelolaan Pasar Pekka Pao akan segera diserahkan ke pihak desa untuk dikelolah,” ujar Usuluddin.( Udi)