GOWA, UJUNGJARI.COM — Mantan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Gowa yakni Andi Faiz Alfi Wiputra mengeluarkan klarifikasi atas nama dirinya yang telah dicatut oknum tak bertanggungjawab.
Namanya dicatut meminta uang ke sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dan bukti skrinsut percakapan si oknum pencatut telah tersebar ke sejumlah pejabat baik yang sengaja dimintai maupun yang belum sempat dimintai.
Karena ulah oknum pencatut ini membuat Andi Faiz Alfi Wiputra merasa perlu melakukan klarifikasi untuk membersihkan namanya. Selain melakukan klarifikasi ini, Andi Faiz yang telah mendapatkan promosi jabatan baru di lingkup Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat itu per Agustus ini telah menjalankan tugasnya di Sulbar tersebut.
” Saya mengklarifikasi bahwa nomor WhatsApp yang menyebutkan sebagai saya adalah tidak benar. Nomor WA itu menampilkan foto profil logo Kejaksaan padahal foto profil WA saya bukan gambar seperti itu. Selain itu nomor yang digunakan pelaku pencatut tidak saya kenal alias bukan nomor saya. Karena itu saya meminta kepada para pejabat yang telah dihubungi oleh nomor WA mengatasnamakan saya agar tidak melayani segala bentuk permintaan si pencatut nama saya. Terimakasih, ” kata Andi Faiz.
Dikatakan Andi Faiz, nomor palsu yang dipasang oknum. Pencatut adalah 0821-1838-2657 dan foto profil menggunakan logo Kejaksaan.
” Sekali lagi kepada para pejabat lingkup Pemkab Gowa yang telah dihubungi oknum pencatut nama saya adalah bukan saya, ” tandas Andi Faiz. –