GOWA, UJUNGJARI.COM — Progres pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan Pemkab Gowa telah berjalan. Hingga Selasa (9/8) ini tercatat 18 orang pejabat mendaftarkan diri di kepanitiaan lelang jabatan tersebut. Namun dari verifikasi pemberkasan yang telah dilakukan panitia lelang (Pansel) ada tiga orang yang dinyatakan tidak bersyarat.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Agus Harahap kepada BKM di sela kegiatan lomba Agustusan di lapangan upacara Pemkab Gowa mengatakan ketiga pejabat calon peserta lelang jabatan yang mendaftar itu dinyatakan tidak bersyarat karena usianya sudah melampaui batas 56 tahun yang dipersyaratkan serta ada juga beberapa berkas calon yang tidak lengkap.
” Jadi ada tiga pendaftar yang dinyatakan tidak bersyarat. Dari 18 pendaftar itu hanya ada 15 orang yang lanjut mengikuti tahapan lelang. Proses tahapan awal ini kita sudah umumkan di akun medsos Humas Pemkab Gowa serta BKPSDM Gowa. Sekarang Pansel lanjut melakukan tahapan assesment, ” kata Agus.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini yakni mulai 15, 16 dan 17 Agustus panitia sudah masuk tahapan assesment. Untuk tahapan ini, pihak BKPSDM Gowa melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
” Yang kita lelang ini adalah jabatan tinggi pratama dan yang lolos pemberkasan kesemuanya adalah pegawai lingkup Pemkab Gowa. Pada assesment ini nanti kota libatkan BKN Regional IV sebab BKN ini menjadi rujukan yanh sangat bersyarat untuk melakukan assesment yang diperuntukkan oleh pejabat tinggi pratama ini, ” paparnya.
Untuk tahapan uji kompetensi atau tahap kedua setelah assesment tambah Agus, akan dilibatkan tim penguji eksternal dan internal meliputi satu kalangan Pemkab dan empat lainnya dari kalangan akademisi. Dalam uji kompetensi ini akan dilakukan pemberkasan makalah, uji tanya jawab.
“Kemarin kami baru mau melakukan penawaran kepada tim penguji yang jumlahnya harus gasal atau ganjil. Kemungkinan kita akan gunakan tim penguji itu sebanyak lima orang. Terdiri dari tim internal penguji kita adalah selevel eselon dua yakni Sekretaris Kabupaten Gowa (Sekkab) yakni Ibu Kamsina selaku ketua panitia seleksi, kemudian lainnya adalah dari akademi terdiri dari satu doktor dan tiga professor, ” kata Agus lagi.
Dijelaskan Agus, kalau berbicara jabatan tinggi pratama maka persyaratannya adalah pejabat bersangkutan harus kedudukan jabatan madyanya minimal dua tahun pada saat akan dilantik.
” Biasanya kalau madya itu berpangkat IVa paling rendah. Dia itu di IVa minimal sudah dua tahun dan keatasnya itu lebih bersyarat lagi. Jadi itulah gunanya kita lakukan seleksi pemberkasan, yaah tujuannya seperti itu, ” jelasnya terkait adanya tiga pejabat tidak bersyarat ikut seleksi ini. –