GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa kembali melakukan pengisian 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong. Saat ini tim panitia seleksi yang diberi kewenangan mengurus lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah melakukan proses seleksi terbuka.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang sementara lowong.
“10 jabatan pimpinan tinggi pratama ini lowong karena adanya mutasi antar jabatan, kemudian ada yang pensiun dan akan pensiun serta ada yang mengundurkan diri,” kata Adnan, Selasa (2/8) kemarin.
Adnan menyebutkan 10 jabatan pimpinan tinggi pratama atau dulu disebut pejabat eselon II dalam lingkup Pemkab Gowa yang dilakukan lelang diantaranya, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Irawati Sir Idar menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi terbuka terhadap 10 jabatan yang dimaksud dilakukan selama lima hari kerja mulai sejak 29 Juli lalu hingga 4 Agustus besok.
“Bagi ASN yang berminat dapat memilih satu sampai tiga jabatan pimpinan tinggi pratama dengan mengisi forum pengajuan yang telah kami lampirkan dan umumkan, serta segala kelengkapan administrasi agar dapat disetorkan pada sekretariat panitia seleksi lima hari kerja sejak diumumkan,” jelas Irawati.
Irawati juga menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi ASN yang ingin mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ini adalah ASN, mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari PPK, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, berpangkat sekurang-kurangnya Pembina, golongan IV/a.
Kemudian tambah Irawati, calon peserta lelang jabatan juga memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan (dokumen standar kompetensi terlampir dan dapat dilihat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gowa), memiliki pengalaman pada jabatan yang diminati sekurang-kurangnya lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional tertentu pada jenjang ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.
” Khusus pelamar jabatan Kepala Dinas Kesehatan, harus memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana Strata-1/Diploma IV di bidang kesehatan, khusus pelamar jabatan Direktur RSUD merupakan tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau
terlibat kasus tindak pidana, usia paling tinggi 56 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan (terlampir). Dan untuk informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi ke sekretariat panitia seleksi BKPSDM Gowa Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai,” papar Irawati.-