ikut bergabung

Kejaksaan Sidrap Lounching Rumah Restorative Justice. Begini Harapan Bupati Sidrap 


Sulsel

Kejaksaan Sidrap Lounching Rumah Restorative Justice. Begini Harapan Bupati Sidrap 

Bupati Sidrap H.Dollah Mando dalam sambutan menyatakan keberadaan Rumah RJ ini suatu inovasi luas biasa dalam penanganan kasus dari Kejaksaan yang mengutamakan pendekatan kekeluargaan dengan cara mediasi.

“Rumah Restorative Justice ini semoga dapat memberi manfaat dalam penegakan hukum, menciptakan situasi masyarakat yang kondusif sadar dan taat hukum,” ujar H.Dollah Mando.

Tidak hanya itu, Bupati juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap sangat mendukung penuh program Kampung Restorative dan Rumah RJ oleh Kajari sebagai upaya memberikan rasa adil, nyaman ke masyarakat.

Dan, berharap seluruh elemen bisa aktif dan berpartisipasi dengan membantu mengefektifkan program Rumah RJ ini sesuai aturan bantuan hukum yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020.

“Kehadiran diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ini juga sebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Untuk itu saya selaku pemerintah daerah sangat mendukung dan saya Instruksikan para para camat untuk menyambut Rumah RJ di wilayah masing-masing,”lontar Dollah.

Lounching Rumah Restorative Justice inipula ditandai dengan pengguntingan pita yang disaksikan seluruh Forkopimda Sidrap dan undangan lainnya. (Wan)

Baca Juga :   Polres Tana Toraja Kembali Gelar Vaksinasi di Plaza Pelayanan Makale

dibaca : 54

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top