Site icon Ujung Jari

Surat Pemberhentian Legislator Nasdem Ditangan Gubernur

BARRU,UJUNGJARI–Pergantian Antar Waktu( PAW) anggota DPRD Barru dari Wakil Nasdem masih terus bergulir. Proses pemberhentian Almarhum H Jamaluddin ditangan Gubernur Sulsel. Sebelum dilakukan PAW, dilakukan langkah pemberhentian.

Menurut Ketua OKK DPD Nasdem Barru Bahtiar Sappewali menyatakan ada tiga tahapan pemberhentian yang dilakukan sebelum proses PAW, yakni Penyampaian ke DPRD, kemudian DPRD meneruskan ke Bupati dan selanjutnya dari Bupati ke Gubernur. 

“Setelah keluar dari Gubernur, dewan menyurat lagi ke KPU untuk meminta nama dengan peraih suara terbanyak urutan berikut,” ujar Bahtiar.

Hanya saja Bahtiar belum mau membeberkan nama peraih suara terbanyak urutan berikut. “Sebab Kami tidak mau mendahului proses pemberhentian yang sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya pihak DPD Nasdem memilih irit bicara soal PAW dari Almarhum H Jamaluddin dengan pertimbangan menjaga dan menghormati perasaan duka dari keluarga Almarhum.

Meski begitu Bahtiar meminta kepada publik untuk menunggu proses pemberhentian yang sedang berjalan. 

Lalu siapa nama yang santer disebut-sebut sebagai peraih suara terbanyak nomor urut berikut. Ketua Komisioner KPU Barru Syarifuddin H Ukkas yang dikonfirmasi Minggu(31/7) malam menyebutkan peraih suara terbanyak dibawah nama Almarhum H Jamaluddin adalah Fajar.

“Sampai saat ini pihak KPU masih menunggu proses pemberhentian yang sedang berjalan. Sekarang surat itu sudah di Pemprov Sulsel dan setelah ada tanda tangan Gubernur akan kembali ke dewan dan dari DPRD selanjutnya menyurat ke KPU untuk meminta nama sebagai Pengganti Antar Waktu( PAW),” pungkasnya ( Udi)

Exit mobile version