BARRU,UJUNGJARI– Kendati belum ada Peraturan Bupati yang mensyaratkan bahwa setiap aparat sipil negara( ASN) yang akan naik pangkat dan memperoleh promosi jabatan diharuskan bisa baca Al Qur’an.
Namun Bupati Barru Suardi Saleh telah mengisyaratkan adanya tes kemampuan baca Al Qur’an setiap PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat dan promosi jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkapkan Suardi Saleh dihadapan Sekretaris Kabupaten Barru, Abustan, AB bersama sejumlah kepala OPD yang ikut menghadiri Sima’an Akbar menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah di Masjid Agung Nurul Iman Kabupaten Barru, Sabtu(30/7) malam.
Suardi mengapresiasi Panitia Pelaksana Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah yang dipimpin Ketua Umum Pengurus Masjid Agung, Abustan, AB bersama Imam Besar Masjid Nurul Iman, Husni Makki yang menggagas dan menyelenggarakan Sima’an Akbar bersama para Huffazh Regional dan Nasional.
“Membumikan Al Qur’an harus dilakukan demi membentuk generasi Qur’ani. Tradisi Sima’an sebagai kegiatan yang semestinya dilakukan sesering mungkin, sudah saatnya diselenggarakan secara simultan,” kata Suardi.
Dijelaskan Bupati dua periode ini. Generasi muda kita sangat urgen membentuk komunitas Hafidz. “Alhamdulillah kita patut bersyukur karena Imam Besar Masjid Agung sudah membangun wadah organisasi yang menghimpun para penghafal Al Qur’an, yang diberi nama Jamiyyatul Qurra Wal-Huffazh Kabupaten Barru,” urainya.
Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kabupaten Barru, Abustan, AB menyatakan bahwa Sima’an ini digelar menyambut Tahun Baru Islam. Awalnya digagas melalui diskusi kecil bersama Imam Besar Masjid Agung kemudian dibicarakan bersama jamaah Masjid, kemudian terwujud kegiatan Sima’an ini.
“Kita memang perlu melakukan lompatan ke depan dengan membangun pikiran bahwa dengan adanya para Huffazh yang memiliki kemampuan hafalan perlu membelajarkan bagi ummat Islam yang belum berkategori penghafal agar bisa belajar. Minimal bisa mendengar dan menyimak apa yang dihafalkan para hafidz,” ucap Abustan.
Mengagendakan kegiatan Sima’an untuk dilakukan sebagai program Masjid Agung, kata Sekda Barru. “Hal ini urgen karena suatu waktu, jika Imam Masjid berhalangan, maka tentu harus ada penggantinya dan wajib pengganti Imam itu memiliki kemampuan menghafal Al Qur’an yang baik,” pungkasnya( Udi)