BARRU,UJUNGJARI– Anggota Pansus Rancangan Perubahan Peraturan Tatib DPRD Sulsel dipimpin Ketua Pansus Andi Januar Jaury Dharwis didampingi Wakil Ketua Pansus Tatib Usman Lonta bersama 15 legislator Sulsel lainnya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Barru pekan lalu. Para legislator Provinsi ini diterima anggota DPRD Barru H Rusdi Cara.

Andi Januar mengungkapkan alasan kunjungan Pansus Tatib DPRD Sulsel ke DPRD Barru karena parlemen tersebut telah melakukan perubahan tatib dan sudah membentuk Bapemperda. Berbeda dengan DPRD Sulsel yang memilih bentuk Pansus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Partai Demokrat di Parlemen Sulsel sempat mengajukan pertanyaan apakah dalam tatib DPRD Barru sudah mengakomodir muatan lokal.

Pihak DPRD Barru melalui Rusdi Cara mengakui bahwa pihaknya baru kali ini menerapkan sosper dan diakomodir dalam tatib dan sosper ini kami juga adopsi dari pihak Provinsi Jawa Barat, DPRD Sulsel dan Kota Pare-pare sebagai hasil kunker kita ketika itu.

“Dalam Pansus tatib ini. Anggota DPRD Sulsel telah melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah dan penguatan wawasan kebangsaan dan yang terbaru kunjungan ke daerah pemilihan,” ujar Januar.

Diakui Rusdi Cara jika perubahan tatib DPRD Barru tidak memuat penguatan wawasan kebangsaan. Kami hanya mengakomodir sosper  dan kunjungan dapil.

Kata Rusdi Cara mempelajari Sosper dari Provinsi Jawa Barat. “Namun adopsi dari Jawa Barat tidak semua diakomodir karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kondisi daerah,” ujar Rusdi .

Dikatakan legislator Partai Golkar ini. Dalam penyebarluasan sosper juga menyiapkan tenaga ahli dan nara sumber

Dari pihak DPRD Sulsel memberikan pencerahan agar bisa dilakukan berdasarkan antara reses dengan kunjungan dapil. Kunjungan Dapil itu bisa empat kali dalam setahun. Sedangkan reses disesuaikan dengan masa sidang

Pada pertemuan dengan DPRD Barru, para legislator Sulsel yang berjumlah 17 orang ini secara bergantian menanyakan beberapa bagian dari perubahan tatib yang dilakukan para legislator Barru( Udi)