Site icon Ujung Jari

Jalankan Tahapan Pemilu, Bawaslu Gowa Berlakukan Piket 24 Jam

GOWA, UJUNGJARI.COM — Memasuki tahapan verifikasi partai politik (Parpol), Bawaslu Gowa mulai memberlakukan piket 24 jam. Piket satu hari full ini mulai dilakukan Bawaslu Gowa pasca rapat konsolidasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu RI diikuti virtual para Bawaslu provinsi dan kabupaten kota se Indonesia, Minggu (31/7).

Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Suharli yang mengikuti kegiatan ini mengungkapkan kesiapan Bawaslu Gowa dan akan menindaklanjuti hasil rapat konsolidasi tersebut.

“Kami mulai memberlakukan piket 24 jam di kantor Bawaslu Gowa untuk pelaksanaan pengawasan verifikasi Parpol sesuai dengan arahan pimpinan Bawaslu RI dalam rapat konsolidasi ini dan pengawasan verfikasi itu secara aplikasi sipol dilakukan, ” kata Suharli.

Dijelaskannya, aplikasi Sipol merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari registrasi Parpol, penetapan status penelitian administrasi, penetapan status penelitian keanggotaan, penetapan status penelitian keterwakilan perempuan, penetapan status penelitian faktual kantor partai dan cetak formulir/template.

Sementara itu Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Gowa Saparuddin mengatakan, pihaknya akan menyamakan persepsi terkait dengan regulasi yang mengatur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Kami akan menyamakan persepsi terkait regulasi yang mengatur tahapan Pemilu, guna mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran dan sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol ini,” katanya Saparuddin. –

Exit mobile version