BARRU, UJUNGJARI– Dalam kunjungan kerja anggota DPRD Barru ke kawasan Pembangunan PLTU unit 3 yang dikelolah pihak PLN bekerjasama dengan pihak Mitsubishi di Bawasalo desa Lampoko kecamatan Balusu kabupaten Barru, Rabu(27/7).
Dalam pertemuan antara pihak DPRD dengan PLN, dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T. dan saat berdialog dewan mewarning PLN dalam rekruitmen tenaga kerja agar mengutamakan penerimaan tenaga lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengingatkan PLN yang berinvestasi besar untuk ketenagalistrikan di Sulsel. Untuk memperhatikan sektor tenaga kerja di Barru. Kita minta secara khusus ke PLN, agar memberikan perhatian lebih besar terhadap pelibatan tenaga kerja lokal,” harap Lukman.
Jadi tujuan utama kunker dewan di kawasan PLTU, lanjut Lukman, karena sementara melakukan pembangunan PLTU Unit 3 dan akan melakukan penerimaan besar-besaran tenaga kerja.
“Makanya para Wakil Rakyat Barru lebih awal melakukan kunker ke PLTU dan mewarning agar tidak melupakan perekrutan tenaga kerja lokal Barru,” ujarnya.
Selain itu pucuk pimpinan DPRD Barru ini meminta pihak PLN untuk bersinergi dengan Pemkab Barru. Khususnya menjalin sinergitas dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja ( BLK) yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Apabila PLN bersinergi dengan Pemkab melalui BLK yang ada, maka tenaga kerja lokal bisa diberikan pelatihan di BLK sebelum direkrut pihak PLN.
Dewan juga merespon sikap PLN yang bertekad memberikan energi listrik secara signifikan ke masyarakat Barru.
“Terlalu miris kalau masih ada desa di wilayah Barru yang belum memperoleh aliran listrik dari PLN. Apalagi di Barru sudah beroperasi dua unit PLTU dan akan bertambah unit baru PLTU unit 3 sementara dalam proses pembangunan yang bekerjasama dengan pihak Mutshibishi,” ucap pengakuan Perwakilan PLN ditirukan Ketua DPRD Barru.
Tekad PLN agar tidak ada lagi wilayah pelosok yang tidak teraliri listrik PLN diapresiasi pihak DPRD. “Sehingga kami saat ini sedang mengumpulkan data jika ada desa dan.kawasan yang belum terjangkau listrik PLN,” pungkas Lukman. ( Udi)