MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Anggota DPRD Makassar dari Partai Perindo, Kartini mendorong pemerintah kota Makassar agar memperluas kawasan ruang terbuka hijau. Hingga kini cakupan RTH di Makassar masih sebesar 9,2 persen. Padahal idealnya RTH di kota ini mencapai 30 persen.
Penegasan itu disampaikan Kartini saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Hotel Almadera Makassar, Senin (26/7). Sosper kali ini menghadirkan Abdul Jabbar, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Makassar dan akademisi Dr Muhammad Said. Sosper dipandu Muhammad Askar.
“Pemerintah kota Makassar harus terus menambah cakupan ruang terbuka hijau hingga mencapai 30 persen. Ini kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Peraturan daerah tentang ruang terbuka hijau di Makassar diatur dengan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Abdul Jabbar mengatakan secara kajian space, Kota Makassar saat ini yang dihuni 1,4 juta penduduk sudah sangat padat. Potensi diadakannya ruang terbuka hijau sudah sangat terbatas.
Menurut dia, saat ini yang sedang diusahakan pemerintah Kota Makassar adalah memaksimalkan lahan di pinggiran kota seperti Kelurahan Untia, Kawasan CPI Tanjung Bunga, daerah Bulurokeng dan sebagian Biringkanaya serta upaya menghijaukan kota Makassar lewat program menanam pohon di rumah masing-masing.
Selain itu dia juga menegaskan perlunya penegakan hukum bagi para pengembang perumahan untuk memenuhi kewajiban mereka menyiapkan space 30% untuk ruang terbuka hijau di kawasan perumahan yang dibangunnya.
Sementara itu Dr Muhammad Said memberi contoh ruang publik di negara negara maju seperti di China, Singapure, dan Eropa. Di China, kata dia ada ruang terbuka hijau khusus lansia.
Di RTH Lansia, kata Said disiapkan segala jenis alat bermain dan olahraga. Ada juga space untuk bersantai bagi mereka agar terhibur dan bahagia.
“Kita berharap Kota Makassar bisa juga menerapkan hal serupa sehingga kota ini bisa disebut kota dunia yang nyaman bagi semua,” kata Askar yang memandu diskusi. (rud)