GOWA, UJUNGJARI.COM — Banyak hal kegiatan anak yang berefek buruk pada sifat dan karakter. Karena itu, sejak awal anak-anak khususnya remaja harus dibekali penyadaran perilaku dalam berbagi kegiatan positif.
Seperti dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani bahwa ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam dunia pendidikan untuk mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum di kalangan anak sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga poin itu kata Yeni adalah intoleransi, kekerasan seksual serta perundungan atau bullying.
“Ketiga poin ini sangat penting diketahui para siswa serta para guru. Intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan atau bullying adalah hal yang sangat negatif yang perlu dicegah terjadi di kalangan siswa dan anak-anak sevara umum. Tanpa disadari ketiga poin ini selalu terjadi di tengah pergaulan siswa. Tanpa disadari, sikap-sikap kekerasan baik fisik maupun non fisik kerap terjadi. Ada yang skala kecil-kecilan, sedang hingga tingkat tinggi. Jika kondisi ini dibiarkan maka inilah yang memicu terjadinya kekerasan permanen. Inilah yang berdampak pada perbuatan yang melawan hukum, ” papar Kajari Gowa Yeni Andriani saat memberikan penyuluhan dihadapan ratusan siswa siswi SMKN 2 Gowa, Kamis (28/7/2022) siang.
Didampingi Kasi Intelejen Andi Faiz Alfi Wiputra, Kajari Gowa mengatakan untuk menghindari kecenderungan perbuatan melawan hukum ini maka peran penting bagi guru-guru untuk selalu memberikan edukasi tentang bagaimana cara menciptakan pergaulan yang membawa pengaruh positif bagi perkembangan kepribadian seorang ank didik.
“Tindakan preventif yang perlu dilakukan bagi seorang siswa maupun siswi adalah selalu aktif dalam kegiatan keorganisasian, baik di dalam sekolah maupun dalam lingkungan rumah dan kelompok. Para siswa harus diarahkan perbanyak ibadah agar bisa menjauhi segala hal buruk serta menghindari lingkungan yang buruk. Ingat pengaruh lingkungan menjadi tamen paling intens yang mampu mengarahkan anak untuk berbuat. Jika dia berada di lingkungan positif maka si siswa akan menjadi pribadi yang positif. Demikian pula sebaliknya, ” jelas Kajari Gowa yang suka tersenyum ini.
Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra mengatakan kegiatan penerangan hukum ke kalangan siswa sekolahan ini beragenda ‘Jaksa Masuk Sekolah’ yang menjadi program Kejaksaan Negeri Gowa yang telah dilakukan selama ini sekaligus sebagai rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke 62.
” Jadi kegiatan ini bukan hanya kita lakukan ke kalangan masyarakat umum tapi juga kepada anak sekolahan. Tujuannya adalah agar masyarakat umum maupun anak sekolah tahu apa dan bagaimana dampak dari hal-hal perbuatan melawan hukum, bagaimana cara cegahnya dan bagaimana cara mengatasinya. Semoga dengan program ini, adek-adek kita yang di sekolah paham hukum dan dengan sadar tidak mau melakukan perbuatan yang melawan hukum, ” kata Andi Faiz. –