MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Adanya beberapa keluhan warga terkait suara dentuman musik tempat hiburan Exodus yang terdengar di pemukiman masyarakat di sekitar kawasan Tamalanrea.

Juru Bicara Exodus Ojhi Alwi langsung memberikan keterangan saat ditemui jurnalis di Makassar, bahwa pihak manajemen memberikan apresiasi bagi sejumlah pihak yang telah memberikan masukan melalui media arus utama (mainstream).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah terima semua masukan warga. Kami akan menambah lagi perangkat kedap suara di dinding gedung. Terima kasih buat teman-teman media yang sudah memuat keluhan warga sekitar,” kata dia.

Ojhi yang didampingi Tim Legal Exodus mengaku akan mengupayakan agar seluruh persyaratan tempat hiburan yang selama ini belum ada di kawasan tamalanrea dan sekitarnya bisa terpenuhi secepatnya.

“Memang kami masih terus berbenah. Kami hadir di kawasan pendidikan dan perkantoran ini memang untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat di wilayah tamalanrea dan sekitarnya,” kata dia.

Apalagi, lanjut dia aktifitas masyarakat yang selama ini jenuh tinggal di rumah selama masa pandemi mulai keluar rumah mencari tempat hiburan guna melepaskan penat selama bekerja dan belajar di rumah maupun di kantor.

“Kami hadir di kawasan pendidikan dan perkantoran ini. Memang segmentasi untuk memenuhi kebutuhan hiburan warga yang rata-rata pekerja kantoran dan mahasiswa. Di tengah rutinitas kerja yang padat. Tidak cukup kalau aktifitas hiburan hanya di rumah saja,” ucap dia.

Selain itu, kata Ojhi keberadaan tempat hiburan Exodus ternyata banyak di respon positif bagi para pencari kerja yang banyak dirumahkan akibat pandemi covid-19 lalu.

“Kami juga kaget karena banyak pekerja-pekerja hotel dan pelaku industri pariwisata yang dirumahkan terserap di Exodus. Pekerja-pekerja yang dirumahkan kemarin terbantu dengan pembukaan lapangan kerja baru di Exodus,” katanya.

Terkait dengan perijinan tempat hiburan ini, Tim Legal Exodus Ryan juga menyampaikan apresiasi atas masukan Pemkot Makassar yang meminta agar proses perijinan dilengkapi lagi sesuai peruntukannya.

“Sebenarnya kami ini bukan distotik tetapi cafe dan bar. Seluruh izin mengenai bar kami sudah lengkap. Tetapi dengan adanya beberapa isu yg mengatakan kami ini diskotik kelihatannya kurang tepat. Makanya kami ingin melakukan konsultasi ke instansi terkait,” ujarnya.

Menurut Ryan dengan adanya masukan dari Pemkot Makassar ini, pihak manajemen siap akan melakukan penyesuaian karena seluruh prosedur perijinan yang menjadi syarat sudah terpenuhi.

“Terus terang kami belum terlalu paham dengan sistem perijinan yang ada sekarang. Pemahaman kami diskotik itu yang memiliki fasilitas dancefloor dan penari latar di panggung. Sedangkan kami tidak ada fasilitas semacam itu. Teman-teman media juga sudah melihat langsung dokumen perizinan kami,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan warga yang berdomisili di salah satu kompleks perumahan di Tamalanrea sempat meminta agar pihak manajemen memperbaiki suara musik Exodus yang bocor ke perumahan warga.

Demikian halnya dengan Dinas PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Ananda yang meminta Exodus melalukan penyesuaian ijin tempat yang masuk kategori diskotik.

Sementara izin di kantongi pihak Exodus adalah izin karaoke dan bar. (*)