GOWA, UJUNGJARI.COM — Setelah menjalani proses pembedahan di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, akhirnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gowa tahun anggaran 2021 kini sah sebagai Perda setelah pimpinan DPRD Gowa mengetuk palu dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (26/7) malam.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni yang hadir mewakili Bupati Gowa menyampaikan terimakasihnya kepada jajaran anggota DPRD Gowa atas penetapan Perda Pelaksanaan APBD TA 2021 tersebut. Menurutnya tentu sebelum penetapan ini telah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD bersama SKPD lingkup Pemkab Gowa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Rauf.
Rauf juga mengatakan pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rauf menyebutkan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.025.543.170.647,51. Sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.809.781.925.587,04 atau 89, 35 persen.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gowa Nasruddin Sitakka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2021 yang kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Kami juga mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten karena telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021,” kata Nasruddin.
Meski begitu, Banggar kata Nasruddin tetap memberikan saran dan masukan, terutama mengenai kegiatan perencanaan dan pengawasan program Pemerintah Kabupaten Gowa. Dirinya meminta agar perencanaan dan pengawasan ini dilakukan secara optimal sehingga hasil maksimal.
“Untuk pengawasan dan review yang dilaksanakan Inspektorat, Banggar menyarankan agar dilakukan sejak dini atau lebih awal sampai dengan kegiatan tersebut selesai, sehingga review tersebut bisa efektif hasilnya dari sisi pengawasannya,” imbuh Nasruddin.-