MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, akan membentuk tim penertiban tempat hiburan malam (THM) khususnya diskotik berkedok kafe.
Kadis PTSP Makassar, Andi Zulkifli Ananda, S.STP MSi, mangatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim terpadu dalam rangka penertiban diskotik yang berkedok kafe. Ia menilai, di kota Makassar, terdapat sejumlah diskotik berkedok kafe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah lapor ke Ibu Wawali, terkait rencana pembentukan tim ini. Kami mau turun melakukan operasi diskotik berkedok kafe. Di Makassar, banyak seperti itu diskotik berkedok kafe, termasuk Exodus, mereka punya izin bar, tapi kegiatan usahanya diskotik,” jelas Andi Zulkifli kepada media ini, Rabu (27/7).
Ia menjelaskan, Exodus itu hanya memiliki izin kafe, karaoke, dan bar. Nah, itu tidak sesuai dengan kegiatan usahanya di lapangan. Mereka itu bikin diskotik, bukan bar. “Kalau bar itu hanya sekedar tempat minum saja. Tidak ada Dj, panggung dan dugem-dugem,” pungkasnya.
Dalam pembentukan tim ini, lanjut Zulkifli, ada beberapa OPD terkait yang masuk didalamnya termasuk Satpol PP.
“Iya, ada beberapa OPD teknis yang dilibatkan dalam tim ini, pokoknya kita mau sapuh rata THM yang tidak sesuai izinnya. Diskotik berkedok jafe itu adalah salah satu modus untuk menghindari pajak hiburan yang besar,” pungkasnya. (drw)