MAKALE, UJUNGJARI –,lOknum guru SMP 2 Makale inisial YT dilapor ke Polres Tana Toraja orang tua korban berinisial NP.
YT dilapor menganiaya siswanya di sekolah berinisial RVA yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NP tidak terima penganiayaan anaknya sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Tana Toraja, sesuai laporan polisi Nomor. LP/B/186/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja, tanggal 19 Juli 2022.
Kepada media ini, NP mengatakan, penganiayaan ini mengakibatkan anaknya syok.
“Kalau hanya kesalahan biasa cukup ditegur dan dinasehati, bukan dianiaya,* kata NP.
Keluarga tidak terima perbuatan oknum guru sehingga dilapor ke pihak berwajib, sebab melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ujar Nellya.
Kanit PPA Polres Tana Toraja, Bripka Betharia Isma Palebangan, melaui pesan wathap benarkan, Selasa (26/7) mengaku telah meminta keterangan pelapor.
Dua saksi lainnya akan diperiksa, Kamis (28/7) dan panggilannya sudah dilayangkan. Sedangkan terlapor akan dijadwal berikutnya. (agus).