JAKARTA, UJUNGJARI – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengeklaim telah mengantongi data tentang autopsi awal jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J sebelumnya tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim investigasi yang dibentuk Komnas HAM juga masih bekerja menghimpun semua data yang diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersebut.
Menurut Anam, tim dari Komnas HAM sudah melihat bukti atau dokumentasi jenazah Brigadir J yang diperoleh dari tim forensik yang melakukan autopsi awal.
Yang paling penting bagi Komnas HAM ialah, raw materials (bukti mentah),” ucap Anam saat konferensi pers di Jakarta pada Senin (25/7).
Oleh karena itu dalam proses investigasi, Komnas HAM menanyakan proses tersebut kepada dokter forensik yang terlibat dalam autopsi awal.
Semua bukti tentang autopsi awal tersebut akan diteliti lembaga itu untuk membuat kesimpulan. (*)
Anam bahkan menyebut timnya telah melihat semua bukti-bukti tersebut dari sebelum jenazah diautopsi, sampai prosesnya selesai.
“Kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi,” ujar Anam.
“Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” kata Anam..
Alumnus Universitas Brawijaya itu juga percaya autopsi awal jenazah ajudan Ferdy Sambo dilakukan pihak-pihak berkompeten.
Dia menegaskan semua bukti mentah itu akan diuji oleh para ahli menggunakan metode Komnas HAM.
Kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya,” ucap Anam. (jpnn/cha)