MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warga merasa risih dan terganggu dengan hadirnya “tempat dugem” di bilangan Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Apalagi keberadaannya ditengah pemukiman warga. Namanya Exodus, lokasinya persis di depan perumahan Nusa Tamalanrea Indah (NTI)
Selain tempat party yang hampir setiap malam dipadati pengunjung muda mudi, di tempat itu juga terdapat cafe dan rumah makan (Ropam).
Haeruddin (49), salah satu warga NTI mengatakan, sejak dibukanya klub malam Exsodus, warga NTI khsusunya yang tinggal persis dibelakang ruko itu sangat terganggu. “Kalau malam terdengar sekali dentuman dentuman musik dari dalam tempat itu (Exsodus). Istirahat kami sangat terganggu,” kata Haeruddin kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Ia juga menyayangkan hadirnya klub malam di daerah tempat tinggalnya. Apalagi mereka berada ditengah pemukiman warga. “Kami minta aparat utamanya Tripika Tamalanrea turun menegur dan kalau perlu ditindak tegas,” harapnya.
Senada dengan Haeruddin, Nuraeni (34) warga NTI lainnya, juga mengaku tidak nyaman dengan adanya klub malam di lingkungannya. “Aduh, kenapaka lagi ada klub malam di depan. Kami khawatir anak-anak kami, apalagi masih remaja-remaja masuk disitu. Terus terang kami terganggu,” katanya.
Mestinya, lanjut dia, klub malam seperti itu harus jauh dari pemukima warga. Sebab sangat berdampak ke masyarakat. Apalagi, yang namanya klub malam identik dengan miras, obat obatan terlarang dan sejenisnya.
“Kalau kafe dan rumah makan tidak adaji masalah. Tapi kalau dugem-dugem, wah itu bahaya, bisa merusak,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Tamalanrea Sudarman, juga tidak setuju hadirnya tempat dugem di daerah itu, alasannya dekat dengan pemukiman warga. “Saya tidak tahu kalau ada tempa-tempat begitu di depan NTI. Setahu saya, hanya kafe dan rumah makan,” kata Lurah Sudarman.
“Itu Exsodus itu belum ada izinnya, berpa kalimi memang datang orangnya minta rekomendasi izin. Tapi saya tidak tanda tangani,” ketusnya.
“Saya juga sudah koordinasi ke Pak Camat, saya sampaikan tidak ada izinnya itu Exsodus. Yang ada disitu izin rumah makan dan kafe,” jelas Sudarman. (drw)