ikut bergabung

Anggota DPRD Nunung Dasniar: Exsodus Harus Tutup, Tidak Ada Izin Tempat Dugem di Tamalanrea


Hj Nunung Dasniar, ST

Makassar

Anggota DPRD Nunung Dasniar: Exsodus Harus Tutup, Tidak Ada Izin Tempat Dugem di Tamalanrea

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Terkait “klub malam” atau tepat dugem Eksodus yang berada di poros Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan NTI), kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar Hj Nunung Dasniar, ST angkat bicara.

Nunung Dasniar wakil rakyat daerah pemilihan III Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea itu mengatakan, jika memang tempat dugem Exsodus tidak memiliki izin, harus ditutup. “Ya harus tutup, tidak boleh ada tempat-tempat dugem di Tamalanrea,” tegas Nunung.

“Memang sebenarnya, tidak bisa ada izin diskotik atau tempat dugem di daerah itu. Sesuai konsep tata ruang, di Tamalanre itu merupakan kawasan hijau dan pendidikan. Tidak boleh ada klub malam disitu,” ketus Nunung yang juga tokoh perempuan Tamalanrea.

Menurutnya, Tripika utamanya Camat Tamalanrea harus bertindak tegas. Camat jangan main-main, tidak boleh ada di Tamalanrea tempat dugem atau sejenisnya.

“Itu Camat apa kerjanya ka, jangan hanya duduk dibelakang meja. Dia harus turun, dan memperhatikan keluhan masyarakat. Camat harus pro ke warga, jangan membela pengusaha apalagi pengusaha diskotik, pokoknya tutup, tidak ada carita,” kata Nunung dengan nada tinggi yang dihubungu via telepon pribadinya, sesaat lalu.

“Saya ini warga Tamalanrea, saya di komisi C terkait tata ruang itu tupokasi saya. Saya akan berkoordinasi dengan komisi A untuk akan memanggil semua pihak termasuk pengelola Eksodus,” pungkas Nunung Fraksi Gerindra.

Baca Juga :   Jaksa Tepis Ada Intrik Kriminalisasi Dalam Kasus Kakek Natu

Ia menyebut, kalau Camat tidak tegas dan tersu menerus melakukan pembiaran, kami dewan bersama dinas terkait akan turun tangan, menutup paksa tempat itu.

Harry Pakambanan, anggota DRPD Makassar juga mengecam adanya tempat dugem di daerah itu. Menurutnya, tidak bisa tempat dugem atau sejenisnya di daerah itu. Apalagi di tempat itu berada di kawasan perumahan warga.

“Sejak dua minggu lalu, saya dapat laporan warga NTI. Tempat dugem itu harus disikapi karena berada di tengah pemukiman warga. Apalagi didepannya ada sekolah (SD Bontoramba), ada tempat ibadah Pura dan Masjid. Tidak boleh itu, harus ditutup,” ujar Harry Anggota Dewan Partai Demokrat dapil III Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea. (drw)

dibaca : 37



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top