GOWA, UJUNGJARI.COM — Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 yang jatuh pada Jumat 22 Juli 2022 ini dijadikan sebagai motivasi bagi para Jaksa di jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Para insan penegak hukum ini pun berkomitmen untuk bekerja inovatif dan makin profesional.
Komitmen ini ditanamkan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani usai menjadi Inspektur upacara peringatan HBA ke 62 di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Gowa di Jl Andi Mallombassang, Sungguminasa, Jumat (22/7) pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yeni berharap seluruh jajaran Jaksa maupun para staf Kejari Gowa untuk bekerja mengedepankan hati nurani serta akal sehat.
” Bukalah hati kita maka disitulah kita temukan hati nurani. Mari kita bekerja dengan hati nurani tanpa penekanan namun tetap profesional, ” ucap Yeni dihadapan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gowa di aula Dharmakarini Kejari Gowa.
Dikatakannya, HBA yang tahun ini mengusung tema nasional Kejaksaan RI yakni ‘Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ menjadi injeksi bagi segenap insan Kejaksaan untuk tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan dedikasi tinggi.
” Masyarakat butuh Kejaksaan. Kejaksaan adalah tempat dimana masyarakat meminta bantuan hukum. Keterbukaan kepada masyarakat yang butuh pelayanan hukum itu yang sangat diutamakan. Meski kita dituntut untuk memberikan penegakan hukum seadil-adilnya namun kami pun menjalankan semua itu dengan nurani. Jaksa tidak usah pintar tapi Jaksa harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan paling utama adalah harus memiliki integritas yang tinggi, ” tegas Yeni Andriani.
Saat ini kata Yeni Andriani, Kejaksaan melaksanakan Restorative Justice yakni sebuah penanganan kasus yang hanya dituntaskan di meja Kejaksaan yang tak perlu dibawa ke rana sidang pengadilan. Cara ini adalah penghentian sebuah penuntutan yang tujuannya memulihkan kembali suasana harmonis antara dua pihak berkasus.
” Jadi Restorative Justice ini kita selesaikan di Kejaksaan saja tidak mesti ke Pengadilan. Perkara yang masuk kategori Restorative Justice ini adalah yang perkara ringan yang masa hukumannya dibawah lima tahun dan denda dibawah dua jutaan rupiah. Sejak Restorative Justice ini dilakukan Kejari Gowa sudah menutup beberapa kasus yang diakhiri damai dua belah pihak bertikai. Kita giring dendam menjadi lumer dan harmonis kembali melalui cara humanis. Dengan cara penyelesaian humanis ini, kita berharap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 bisa kembali membaik. Sebab semua berdampak. Yang bertikai kita ajak berdamai kembali dan mengajak mereka lebih fokus berusaha memperbaiki ekonomi keluarga masing-masing ketimbang tetap diperhadapkan pada satu kasus yang berujung panas. Kami sudah memiliki Rumah Restorative Justice di Desa Jenetallasa, ” kata ibu berparas cantik dan ramah ini.
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Yeni Andriani menjabarkan beberapa bidang pendukung di Kejaksaan diantaranya bidang intelejen, bidang pidana umum (pidum), bidang pidana khusus (pidsus), bidang pembinaan, bidang barang bukti, bidang datun, dan satu cabang kejaksaan yakni Cabjari Malino.
Dikatakannya, perangkat-perangkat dibawahnya inilah yang menangani permasalahan perkara sesuai bidangnya. Bahkan Pemerintah Kabupaten Gowa diakui Yeni Andriani banyak membantu kerja Kejaksaan begitupun sebaliknya.
Hubungan timbal balik ini tentunya menjadi peningkat motivasi bagi Kejari Gowa untuk terus menjadi institusi profesional. Salah satunya adalah Kejari telah membantu Pemkab Gowa mengumpulkan aset daerah sebanyak 12 persen aset dari 13 rincik dengan total nilai kurang lebih Rp 12 miliar. Begitu juga dengan Kejari terbantu oleh Pemkab dengan adanya hibah pengadaan kantor baru bagi Cabang Kejaksaan Malino yang berlokasi di Kecamatan Tinggimoncong.
Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra menjelaskan, dalam peringatan HBA ke 62 ini, jajaran Kejaksaan Negeri Gowa melaksanakan sejumlah kegiatan rangkaian antara lain anjangsana ke panti asuhan serta ke para Purnaja (purna jaksa). Selain kegiatan bakti sosial, Kejari Gowa menggelar sejumlah kegiatan lomba yang diikuti para Jaksa, pegawai Kejari, tenaga honorer hingga para mahasiswa KKN Fakultas Ilmu Hukum Unhas yang ditempatkan di Kejari Gowa.-