GOWA, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa yang selama ini menggelar penerangan hukum kepada masyarakat, kini menyasar kalangan kepala sekolah.

Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang merupakan program penerangan dan penyuluhan hukum ini dilakukan Kejari Gowa sebagai rangkaian kegiatan menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke 62 yang jatuh pada Jumat 22 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, Selasa (19/7) mengatakan, penerangan dan penyuluhan hukum ini penting dilakukan sebagai sosialisasi kepada masyarakat tentang hukum.

” Jadi masyarakat kita bina dan beri pemahaman tentang hukum, aturan hukum yang harus ditaati. Supaya mereka paham apa yang bisa dikerjakan yang tidak berlawanan hukum dan bagaimana menghadapi masalah yang memungkinkan menimbulkan hukum, ” kata Yeni.

Dia pun menjelaskan, kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum telah dilakukan jajarannya kurun beberapa pekan terakhir ini. Selain masyarakat secara umum, pihak Kejari sudah menyasar sejumlah komunitas masyarakat lainnya seperti petani, organisasi kepemudaan dan kali ini ke kalangan kepala sekolah.

Khusus kalangan kepala sekolah, pihaknya tambah Kajari Gowa ini, melakukan Binmatkum di SMPN 1 Pallangga pada Rabu (13/7) lalu dan diikuti para kepala sekolah tingkat SMP di wilayah Pallangga.

” Rabu kemarin kita menggelar Binmatkum di SMPN 1 Pallangga di Tetebatu, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Pada kegiatan ini kita melakukan pengawalan dan pengawasan terkait penggunaan dana bos program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal dan tidak berujung hukum, ” jelas Kajari Gowa.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad,
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra serta seluruh kepala SMP baik negeri maupun swasta ini dilanjut dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan para kepala sekolah dihadapan Kajari dan Kadis Pendidikan Gowa.

Yeni menyebutkan kegunaan menandatangani Pakta Integritas ini adalah untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi, kolusi dan nepotisme.

” Jadi semua kepala sekolah yang hadir menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mereka untuk menjalankan tugas mengelola dana BOS sesuai aturannya, ” jelas Kajari Gowa.

Kadis Pendidikan Gowa Taufiq Mursad sangat mengapresiasi program Binmatkum Kejari Gowa ini. Menurutnya, para kepala sekolah memang harus diberi ilmu pengetahuan soal hukum agar dalam kegiatannya khusus pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak melenceng dari aturan yang ada.

” Setidaknya para kepsek bisa terhindari dari masalah hukum dalam penggunaan dana BOS tersebut, ” jelas Taufiq Mursad. –