ikut bergabung

Kadis PTSP: Bangunan Swalayan Kosmetik Sudah Punya IMB


ilustrasi

Makassar

Kadis PTSP: Bangunan Swalayan Kosmetik Sudah Punya IMB

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proyek pembangunan swalayan kosmetik yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.15 kelurahan Berua, kecamatan Biringkanaya, telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dinas PTSP menerbitkan IMB sesuai aturan yang ada, termasuk telah memiliki dokumen amdal lingkungan dan analisis dampak lalu lintas.

“Bangunan swalayan kosmetik di Jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Berua, kecamatan Biringkanaya, sudah terbit IMB-nya. Dokumennya sudah lengkap, termasuk amdal lingkungan dan kajian lalu lintasnya,” kata Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Zulkifli Ananda kepada media ini, Jumat (15/7).

Baca Juga

Zulkfili menjelaskan, penerbitan IMB bangunan syawalayan kosmetik itu sudah lama. “Sudah lamami terbit IMBnya. Semua yang dipersyaratkan dalam izin mendirian bangunan sudah lengkap. Jadi tidak ada lagi masalah,” tambahnya.

Sementara itu, penanggungjawab bangunan swalayan kosmetik, Nasrullah Karim Sultan, mengatakan, semua periznan dan dokumen bangunan kami sudah lengkap. “Lengkap semuami, mulai dari amdal lingkungan, analisis lalu lintas hingga izin bangunan itu sendiri sudah ada,” ujar Nasrullah.

Ia menuturkan, progres bagunan kami baru sementara pematangan lahan dan pondasi keliling. “Kami baru pematangan lahan, dan pondasi keliling. Bangunan kami itu nantinya merupakan swalayan kosmetik,” pungkasnya. (drw)

Baca Juga :   Berjalan Kaki Sepanjang 3 Km, Wakil Wali Kota Makassar Tanam Pohon dan Pantau Aksi Jumat Bersih

dibaca : 35



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top