MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Sulkaf S Latief langsung mendatangi Perusahaan yang berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan menyampaikan LKPM secara tepat waktu.
Selasa, 12 Juli 2022, usai menghadiri pertemuan investor dan UMKM di Gammara Hotel, mantan Inspektur Sulsel ini langsung bergerak ke PT KIMA yang terletak di Jalan Kapasa Raya. Ia didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Try Mallombassi dan beberapa staf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur PT KIMA, Muhammad Mahmud.
Sulkaf mengulik Peraturan KA.BKPM nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pendampingan pelayanan izin melalui OSS. Ia mengapreasiasi perusahaan yang aktif menyampaikan LKPM. (bs)