MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aliansi Pemuda Makassar Sektor Kecamatan Biringkanaya, akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), terkait dugaan penyimpangan retribusi sampah di kecamatan Biringkanaya, kota Makassar.

Lingga selaku Koordinator Aliansi Pemuda Makassar Sektor Kecamatan Biringkanaya, mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, dan beberapa laporan masyarakat, terdapat dugaan penyimpangan retribusi sampah yang diduga diselewengkan oleh oknum kolektor dan oknum lurah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lingga mencontohkan di kelurahan Daya, di daerah itu terdapat pungutan retribusi sampah yang tidak masuk dalam SKRD. “Di lapangan, saya temukan ada salah satu rumah makan dipungut iuran sampah tanpa karcis retribusi. Saya ada bukti rekamannya,” kata Lingga kepada ujungjari.com, Rabu (13/7).

“Rumah makan itu di kelurahan Daya. Dan masih ada beberapa perusahaan besar di KIMA yang juga tidak masuk dalam SKRD, itu pungli dan harus diberantas,” ujarnya.

Lingga menjelaskan, di kelurahan Daya, terdapat 20 an perusahaan raksasa yang diduga sebagian retribusi sampahnya tidak masuk dalam SKRD.

Belum lagi di Pasar Niaga Daya (PND) yang nilai retribusinya sangat rendah Rp1,5 juta per bulan. Sementara di PND itu memiliki volume sampah yang sangat besar. Tidak sebanding dengan retribusi yang mereka setorkan.

“Masih banyak lagi, saya sementara mengumpulkan data dan bukti-bukti, setelah itu saya akan laporkan ke Polda,” tegas Lingga.

“Lurah Daya memang tidak becus, terlalu banyak penyimpangan retribusi sampah di wilayah kerjanya. Dan semua ini saya akan buka ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

“Ini bukan di kelurahan Daya saja, tapi 10 kelurahan lainnya. Modusnya sama,” tambahnya.

Apa yang disampaikan Lingga, diaminkan oleh beberapa Pj Ketua RT di kelurahan Daya. Mereka para RT mengeluhkan lurah Daya yang tidak becus mengelola retribusi sampah. Apalagi sejumlah RT tidak dilibatkan dalam melakukan penagihan retribusi sampah.

“Betul, kami RT tidak pernah dilibatkan penagihan retribusi sampah. Kalau kerja bakti kami cepat dihubungi, giliran yang ada maccu-maccuna kami tidak dilibatkan, Sessajaki,” kata Pj Ketua RT 4 RW 5 Daya Aprianto.

“Kami berharap lurah Daya diganti, mudah-mudahan Pak Wali dengar curhatan para RT RT di Daya. Terus terang, banyak sekali kebocoran retribusi sampah di Daya utamanya di lingkungan kami. Ini harus diperbaiki,” tutur Aprianto diamini Pj Ketua RT 3 RW 5 PND, Mustari, dan Pj Ketua RT 4 RW 1 Suardi.

Camat Biringkanaya: Curhat RT Harus Diperhatikan

Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku baru mengetahui ada keluhan beberapa RT di kelurahan Daya. Apalagi masalah retribusi sampah.

“Saya baru tahu ini, nanti saya sampaikan ke Lurah Daya. Keluhan RT ini harus diperhatikan,” kata Benny sapaan akrab Camat Birngkanaya.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi semua potensi retribusi sampah di 11 kelurahan. “Ya, nanti saya coba evaluasi termasuk keluhan RT di Daya,” ujarnya.  (drw)