ikut bergabung

Usai Jemput Narkoba 3 Kg Di Pelabuhan Parepare, Polisi Jemput IRT Saat Tiba Dirumahnya


Sulsel

Usai Jemput Narkoba 3 Kg Di Pelabuhan Parepare, Polisi Jemput IRT Saat Tiba Dirumahnya

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K, yang dikonfirmasi mengatakan, sangat mengapresiasi hasil kinerja kerja para Kasat Lantas Polres Pinrang bersama Kanit II Sat Narkoba Polres Pinrang dan team opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang akan pengungkapan besar yang dilakukan pada Jumat sore (08/07/2022) di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Kapolres Pinrang menambahkan, saya tekankan kepada seluruh pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.

Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang. Siapapun itu dan dimanapun itu akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum lebih lanjut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Tutup Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa. (Jaya)

Baca Juga :   PT PLN Maros Peduli Korban Kebakaran

dibaca : 67

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top