MAKASSAR, UJUNGJARI--Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (LABH GNPK) meminta agar para jurnalis media cetak dan media elektronik berimbang dalam menyajikan pemberitaan.
“Media harus berimbang dalam menyajikan sebuah pemberitaan, apalagi yang menyangkut nama baik perusahaan,” tegas anggota LABH GNPK, Ramzah Thabraman, Jumat (8/07/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramzah yang mendampingi Direksi Baru PT Trikarya Utama Cendana (TUC) sangat menyayangkan maraknya pemberitaan terkait kisruh proyek Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyudutkan perusahaan kliennya secara sepihak tanpa ada konfirmasi sedikit pun dari pihak PT TUC di Makassar.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang menyudutkan PT TUC. Kami akan minta agar hak jawab PT TUC dimuat oleh media media tersebut. Jika hak jawab kami tidak diakomodir, maka kami akan menempuh upaya hukum,” tegas Ramzah yang juga mantan jurnalis di Kota Makassar.
Menurut Ramzah, kisruh antara lelaki AG dengan pihak leveransir dan sejumlah tukang di NTB itu karena ulah AG secara pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Apalagi selama proyek gedung BPS NTB dikerja, pihak Direksi Baru PT TUC di Makassar sama sekali tidak diberitahu apalagi menerima laporan. Termasuk soal aliran dana proyek, sama sekali tidak melalui rekening PT TUC. Jadi konflik yang terjadi dengan leveransir dan sejumlah tukang itu murni ulah AG. Direksi PT TUC baru terkejut setelah mengetahui perusahaan masuk dalam daftar blacklist di LKPP.
“Kami juga akan melaporkan AG ke aparat penegak hukum. Karena ulah pribadi AG, nama PT TUC Dicemarkan dan di blacklist,” tegas Ramzah.
Ramzah juga mendesak pihak PPK akan mencabut status blacklist PT TUC di LKPP. (*)