GOWA, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa kembali menggiatkan program penerangan hukum kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari perbuatan hukum dan jeratan hukum.
Salah satu obyek yang kerap jadi sasaran para pelaku-pelaku kejahatan adalah petani. Karena Kejari Gowa melakukan penerangan hukum tersebut ke kelompok petani di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kamis (7/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, Kajari Gowa diwakili Kasi Intelejen Andi Faiz Alfi Wiputra memberikan pencerahan bertajuk Binmatkum atau pembinaan masyarakat taat hukum. Selain pemaparan materi tersebut, Faiz bersama timnya juga melakukan pengecekan terkait penggunaan pupuk hingga pendistribusiannya.
” Para petani perlu terus menerus diberikan pemahaman hukum agar tidak menjadi obyek perbuatan melanggar hukum dalam prosedur penggunaan pupuk. Kita ketahui seluruh aspek kehidupan banyak terjamah oleh oknum-oknum yang hanya memperkaya diri sendiri sehingga lahir ulah kejahatan didalamnya. Salah satunya adalah pendistribusian dan penggunaan pupuk di petani. Terkadang pupuk melangka karena ada penimbunan dan ada eksploitasi harga sehingga membuat petani menjadi korban, ” jelas Faiz.
Olehnya itu, melalui Binmatkum ini, kata Faiz, Kejaksaan berharap petani paham dan mengetahui alur pendistribusian dan penggunaan pupuk yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Selain memberikan penerangan hukum ini, kita juga melakukan pendekatan kepada petani agar pihak Kejaksaan mengetahui keluhan-keluhan dari para petani agar tercegah dari penyalahgunaan pupuk dari oknum mafia pupuk, ” kata Faiz lagi.
Saat ini kata Kejaksaan memang menjajaki kemungkinan adanya dugaan mafia pupuk di tengah masyarakat. Hal ini kata Faiz perlu dicegah dengan menyadarkan para petani agar tidak terjebak dalam ulah mafia pupuk yang sangat merugikan petani dan menguntungkan para mafia pupuk tersebut.
” Hari ini kami berada di tengah para petani di Tamanyeleng. Memberikan penerangan hukum kepada mereka sekaligus mendengarkan keluhan mereka khususnya tentang bagaimana menghindari ulah jahil para oknum mafia pupuk tersebut, ” papar Kasi Intelejen Kejari Gowa didampingi dua jaksa lainnya yakni Ayu Wahab dan Anita Arsyad.-