BARRU,UJUNGJARI.COM — Srikandi Partai Golkar Sulsel Andi Ina Kartika Sari memggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di dua desa, kecamatan berbeda di kabupaten Barru, Kamis (7/7).
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari ini mensosialisasikan kepada konstituennya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor .4 tahun 2022 Tentang Pengembangan Pertanian Organik.
Kedua desa yang menjadi titik reses Andi Ina yakni Desa Lupukasi kecamatan Tanete Rlau dan Desa Lempang Kecamatan Tanete Riaja.
Para konsitituen dari dua warga desa ini menyambut dengan antusias kehadiran wanita pertama yang yang menjadi Ketua DPRD Sulsel itu.
“Jujur saya sangat terharu dan berterima kasih karena sambutan reses kami ini luar biasa,” ujar Andi Ina.
Bendahara Golkar Sulsel ini menilai jika frekuensi kehadirannya bertemu dengan konstituennya di Barru tidak intens seperti dulu. Hal ini diakui Andi Ina lantaran posisinya selaku Ketua DPRD yang harus membagi waktu mengunjungi 24 kab/kota di Sulsel.
Kehadiran Ketua DPRD Sulsel mensosialisasikan Perda Tentang Pertanian Organik tidak sendiri. Dia didampingi untuk menjelaskan masalah Pertanian dari pihak berkompeten diantaranya, Plt. Kepala UPT Balai Benih Tanaman Holtikultura Dinas Pertanian Sulsel, Idarni Tenripada Badwi.
Wanita pertama memimpin parlemen Sulsel ini meminta warga mengikuti sosialisasi ini agar memperoleh pengetahuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui cara organik.
“Terutama bagaimana pemakaian pupuk yang baik dan benar serta dapat mengetahui dampak dari penggunaan pupuk yang berlebihan,” tandasnya. (Udi)