Sulsel
Pj Kades Towata Bantah Lakukan Pengrusakan Gasebo, Arni: Lokasi Gasebo Itu Lokasiku
TAKALAR, UJUNGJARI-Dugaan pengrusakan aset desa berupa gasebo di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara mendapat bantahan dari Penjabat pelaksana (Pj) Kepala Desa (Kades) Towata, Arni, S. Pdi
Menurut, Arni, S. Pdi, Pj Kades Towata yang dituding melakukan pengrusakan gasebo oleh warga setempat mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan pengrusakan gasebo, melainkan dirinya selaku Pj Kades hanya memperbaiki aset desa tersebut.
“Sedikit pun tidak ada niatku merusak salah satu gasebo itu, melainkan saya memindahkan dan memperbaki gasebo, dimana lokasi gasebo sebelum dipindahkan adalah lokasi atau lahan milik suamiku atas nama, M Iskandar Dg Temba,” Kata Pj Kades Towata, Arni, S. Pdi, Selasa (5/7/2022)
Bahkan menurut, Pj Kades Towata, dipjndahkannya dua buah gasebo dari lokasi sebelumnya adalah bentuk keprihatinan Pj Kades karena keberadaan gasebo itu tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
” Andaikan tidak dipindahkan gasebo itu, besar kemungkinan gasebo itu akan mengalami kerusakan, selain itu gasebo sejak dibangun oleh mantan Kades di atas lahan suamiku, gasebo itu tidak pernah digunakan sebagai tempat istirahat oleh warga, karena keberadaan gasebo itu di atas pegunungan yang ditumbuhi rerumputan,” Ungkap Arni didampingi suaminya, M Iskandar Dg Temba.
Arni menambahkan, bahwa sejak dipindahkannya gasebo tersebut dari pegunungan gersang ke kantor desa Towata, masyarakat setempat dan aparat desa telah menikmati gasebo itu sebagai tempat duduk kala suasana kantor desa sedang istirahat.
” Selain keberadaan gasebo telah dinikmati oleh aparat desa dan warga sekitar, perpindahan gasebo juga mendapat persetujuan ketua dan anggota BPD Towata,” Kunci Arni. (ari Irawan)
dibaca : 66