ikut bergabung

14 Peserta Lelang Terancam Tak Kebagian Jabatan Eselon Dua


Samsir

Sulsel

14 Peserta Lelang Terancam Tak Kebagian Jabatan Eselon Dua

BARRU, UJUNGJARI.COM — Hampir dipastikan 14 peserta seleksi calon pejabat tinggi pratama terancam tidak kebagian jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru. Pasalnya hanya 7 pejabat yang akan mengisi tujuh jabatan eselon II yang dilelang. Sedangkan jumlah peserta lelang sebanyak 21 orang.

Ke 14 pejabat itu, saat ini masih bersaing mengikuti tahapan seleksi untuk masuk dalam jabatan sebagai calon pejabat tingggi pratama.

Pansel sendiri telah menyeleksi 21 orang pejabat untuk mengikuti berbagai tahapan ujian.

Namun jabatan yang dipersiapkan dalam seleksi ini, hanya tujuh jabatan eselon II yakni Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Asisten II, Kadis Tenaga Kerja, Kepala BPBD dan Kadis Perikanan.

Sekretaris Pansel Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Barru Samsir, saat dihubungi Jumat (1/7) mengakui adanya 21 pejabat yang mengincar tujuh jabatan eselon II dan sekarang sudah mengikuti proses seleksi akhir.

“Sebelumnya, yakni pada tanggal 29 sampai 30 Juni 2022 sesuai tahapan seleksi. Para calon pejabat tinggi pratama mengikuti ujian penyusunan makalah dan tes wawancara,” ujar Samsir.

Hingga pada tahap akhir seleksi berdasarkan tahapan kata Kepala BKPSDM Barru ini. Sebanyak 21 pejabat yang ikut tes akan menunggu hasil akumulasi seluruh nilai perolehan tes. Ujian terakhir sendiri berlangsung dua hari di kantor BKD Provinsi Sulsel di kantor Gubernur.

Baca Juga :   Camat Dua Pitue Peduli Pertanian, Ajak Koptan Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

“Dua tes terakhir itu masing-masing penulisan makalah berlangsung pada tanggal 29 Juni 2022 dan wawancara 30 Juni 2022. Dari tujuh OPD dilelang jabatan diikuti 21 pejabat yang mendaftar, sehingga kalau dikalkulasi, setiap OPD harus didaftar oleh tiga pejabat pendaftar,” terangnya.

Kendati begitu, kata Mantan Kadis DPMPTSP ini menilai bahwa dari semua pejabat yang mendaftar memilih minimal 2 OPD setiap pendaftar.

“Tetapi ada pula yang hanya mendaftar untuk satu jabatan eselon II,” pungkas Samsir. (Udi)

dibaca : 44



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top